
Manokwari, Topbnews.com – Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, DR. Wawan Wardiana mengungkapkan, sebanyak 8,7 persen kasus korupsi tahun 2022, pelakunya adalah kaum perempuan.
Hal ini disampaikan Wawan Wardiana dalam Bimtek Peningkatan Kapabilitas dan Pemberdayaan Masyarakat Antikorupsi di Manokwari, Papua Barat, Kamis (25/5), yang pesertanya khusus dari kalangan organisasi perempuan.
“Dari 1500 kasus korupsi yang ditangani KPK, sebanyak 132 kasus korupsi dengan pelaku perempuan, artinya ada sekitar 8,7 persen, kasus korupsi dengan pelaku kaum perempuan tahun 2022,” ungkap Wawan Wardiana.
Menurut Wawan, data ini sangat miris mengingat tugas kaum perempuan sangat berat. Bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga untuk keluarga. Dimana peran ibu sebagai bendahara, auditor tapi juga sebagai perencana. Oleh karena itu keberadaan kaum perempuan sebagai ibu diharapkan bisa mengontrol keluarganya.
“Sebagai seorang istri bisa menjerumuskan suami korupsi atau bisa menarik suami dari tindakan korupsi. Kedua sebagai seorang ibu bagaimana mendidik anak kita sedini mungkin dengan menerapkan nilai-nilai anti korupsi. Dan ketiga Ibu sebagai anggota sosial, juga harus bisa menjaga diri. Selain itu, suami sebagai Pejabat, ASN, TNI dan Polri agar betul-betul memasukkan dana yang benar-benar halal kepada istri,” urainya.
“Masyarakat sosial kita yang terjadi sekarang fleksi-fleksi. Mungkin kita tidak berniat untuk merusak suami kita hanya sekedar ingin pamer tapi yang terjadi awalnya tidak pernah kepikiran korupsi akhirnya korupsi. Emang nggak boleh ASN kaya? boleh-boleh saja emang enggak boleh TNI, Polri kaya? boleh saja.. tapi kalau hasilnya enggak jelas ya menjadi pertanyaan, karena tentunya sebagai istri pejabat manapun kita menjadi teladan bagi masyarakat,” tambahnya.
Wawan kuatir, generasi milenial semakin jauh dari nilai-nilai korupsi jika tidak di didik dengan baik, mengingat hampir setengah penduduk Indonesia yakni 49,5 persen adalah kaum perempuan.

“Bagaimana 2045 Indonesia akan maju dan bebas dari korupsi kalau kita tidak menyiapkan generasi kita ini untuk nanti menduduki jabatan-jabatan tertentu kalau dari sekarang kita menjadikan anak kita supaya tidak jujur, tidak disiplin, tidak berani kemudian tidak adil tidak peduli bagaimana?apa yang diharapkan oleh kita di 2045 nanti. Semoga itu tidak terjadi tapi kita berharap tentunya agar mulai dari sekarang terutama ibu-ibu yang memiliki anak milenial, mari kita siapkan generasi anti korupsi yang akan datang,” ungkapnya.
Ia berharap, melalui kegiatan ini kaum perempuan dapat membantu KPK dalam rangka pencegahan tindak korupsi dalam hal ini adalah pendidikan, bagaimana kita mendidik diri sendiri, bagaimana kita mendidik keluarga kita dan bagaimana kita mendidik masyarakat kita supaya menjadi masyarakat yang anti korupsi dalam menjalankan nilai-nilai anti korupsi.
Kegiatan ini diikuti Bhayangkari Polda Papua Barat, Persit Kodam XVIII Kasuari, Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Persit Kodim 1801 Manokwari, Jalasenastri Fasharkan Manokwari, BKOW Provinsi Papua Barat, PKK Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari, Bhayangkari Polresta Manokwari dan Dharma Wanita Persatuan.
Penulis : Tesan