6.036 Keluarga di Kota Jayapura Bakal Terima PKH Triwulan Ketiga, Catat Waktunya!

Jayapura, TopbNews.com – Sebanyak 6.036 Keluarga Penerima Manfaat direncanakan mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk triwulan ketiga tahun 2025.

Hal ini dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Jayapura, Matius Pawara kepada awak media di ruang kerjanya, Kamis (4/10).

“Jumlah bantuan sosial yang akan disalurkan pada tahap ketiga tahun 2025 dari pemerintah pusat melalui Program PKH dan Bantuan sembako penerima manfaat sebanyak 6.036 yang akan mendapatkan bantuan dan tersebar di lima distrik”, katanya.

Matius menyebut, dari 6.036 akan kembali Diversifikasi lagi, dari tingkat pusat sebanyak 323 yang di pending, sementara data dari pendamping PKH tingkat kelurahan dan Kampung ada sebanyak 194 dan sesuai data pendamping RT/RW ada sebanyak 300an penerima yang ditunda.

“Sehingga dari jumlah 6.036 dikurangi 818 penerima untuk ditahan dan akan disesuaikan kembali datanya”, ungkapnya.

Dia menjelaskan dari 818 penerima yang ditunda disinyalir masih ada yang penerima yang berstatus ASN, ada pula yang memiliki pekerjaan lain yang bukan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial bahkan bantuan di salah gunakan untuk Judol (Judi Online).

“Karena data penerima menggunakan NIK sehingga semua datanya dapat dengan cepat diketahui. Apalagi data ini (Penerima bantuan) bersumber dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah digunakan sejak awal Januari 2025, yang terjamin keakuratannya”, ungkapnya.

Menurut pawara sistem penyaluran pada triwulan ke tiga inipun berbeda dari triwulan pertama dan ke dua.

“Untuk tahap.ke tiga ini sistem penyalurannya bukan lagi dari kantor pos tapi dikembalikan ke Bank (BNI) menggunakan rekening”, sebutnya.

Masih menurutnya, Kategori Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) umumnya meliputi Anak Anak Sekolah (SD, SMP, SMA/sederajat), Lansia (lanjut usia), Ibu Hamil dan Penyandang Disabilitas dengan besaran bantuam yang berbeda beda.

Sementara untuk Bantuan sembako (Beras 10kg) akan diberikan dalam bentuk uang cash.

Direncanakan penyaluran bantuan sosial Program PKH semester ke tiga tahun 2025 bagi warga kota jayapura akan diserahkan Wali Kota Jayapura pada Selasa depan (7 Oktober 2025) di awali di Distrik Jayapura Selatan dan akan dilanjutkan di 4 Distrik lainnya. (*)

Penulis : Rachel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!