
Manokwari, TopbNews.com – Hingga akhir Agustus 2023, sebanyak 33 Calon Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) terpilih periode 2023-2028 belum juga dilantik.
33 calon anggota MRPB terpilih terdiri dari 11 perwakilan agama, 11 perwakilan adat dan 11 perwakilan perempuan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menyampaikan, berkas 33 calon anggota MRPB terpilih masih dalam proses verifikasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
“Berkasnya masih diverifikasi di Kemendagri,” kata Thamrin Payapo Kepada TopbNews, Senin (28/8).
Menurutnya, dari 33 berkas calon terdapat 2 calon anggota MRPB terpilih yang masih berstatus ASN.
“Ada 2 calon aggota MRPB terpilih dari manokwari yang masih berstatus pegawai negeri. Jadi mereka harus mengurus cuti diluar tanggungan Negara (cuti 5 tahun) apabila terpilih menjadi anggota MRPB,” Jelasnya.
Ketika, disinggung soal kepastian waktu pelantikan 33 anggota MRPB terpilih, Payapo mengatakan direncanakan pada bulan September.
“Pelantikan diharapkan lebih cepat lebih baik. Rencana pelantikan pada bulan September, kemungkinan menunggu bersama Provinsi Papua,” Ujarnya.
Untuk diketahui, pada bulan Juli Badan Kesbangpol Papua Barat telah melaksanakan uji publik terhadap 33 calon anggota MRPB terpilih. Hasil uji publik telah diserahkan kepada Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw sebagai bahan pertimbangan.
Penulis : Tesan