
Kota Jayapura, TopbNews.com – Pemerintah Kota Jayapura resmi meluncurkan Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 kepada 3.323 warga kota Jayapura yang tersebar di 5 distrik.
Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra) Tahun 2025 disalurkan kerjasama Kementerian Sosial Republik Indonesia dan PT. Pos Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Jayapura, Muchlis Karim, menyampaikan bantuan disalurkan untuk tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Dirinya berharap bantuan yang disalurkan harus digunakan untuk kebutuhan yang bermanfaat bagi keluarga setiap penerima manfaat.

“Diharapkan bantuan ini benar-benar bermanfaat dan digunakan dengan baik untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga di Kota Jayapura. Paling tidak, ini dapat membantu pemulihan ekonomi keluarga,
Dan saya berharap bantuan ini tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat seperti judi online tapi Fokus untuk kebutuhan keluarga,” katanya.
Diketahui Total penerima bantuan di Kota Jayapura sebanyak 3.323 keluarga penerima manfaat (KPM) yang tersebar di Distrik Jayapura Selatan, Jayapura Utara, Abepura, Heram, dan Muara Tami.
Kepala Balai Besar Kemensos Regional VI, Jhon Mampioper, menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Jayapura yang secara cepat merespons program strategis nasional dalam penanganan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
“Bantuan ini bersifat sementara untuk mendukung masyarakat miskin dan miskin ekstrem dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Kami berharap tepat sasaran, tepat guna, dan memberi efek manfaat bagi masyarakat,”ujarnya.
Dikatakannya Kualifikasi penerima manfaat merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Ekonomi Nasional yang bersumber dari BPS dan telah diverifikasi berjenjang hingga tingkat kelurahan, distrik, dan kabupaten/kota.
Sementara itu, General Manager KCU Kantor Pos Jayapura yudi Bayu Wardana menyampaikan untuk penyaluran BLTS 2025 PT Pos Indonesia mendapat penugasan resmi sebagai penyalur BLTS Kesra untuk seluruh Indonesia dan alah satunya di Kota Jayapura.

“Penyaluran dimulai hari ini dan ditargetkan rampung pada 30 November 2025. Untuk masyarakat yang sakit atau lansia yang tidak dapat datang ke lokasi pengambilan, kami akan mengantar langsung ke rumah penerima,” sebutnya.
Dia menambahkan Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga total yang diterima oleh setiap KPM adalah Rp900.000.
Bayu menegaskan tidak ada syarat khusus bagi Penerima, Penerima bantuan wajib membawa bukti identitas diri asli dan akan dicocokkan dengan data penerima yang telah terdaftar, guna memastikan penyaluran tepat sasaran.
Peluncuran BLTS Kesra ini menjadi salah satu wujud komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kota Jayapura.
Penulis : NatYo