
Bintuni, TopbNews.com – Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, resmi menunjuk Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, I.B. Putu Suratna, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Daerah.
Surat Perintah Tugas Nomor: 100.3.5.2/179/BUP-TB/VII/2026 diserahkan langsung Bupati di Kediaman Bupati, Selasa (7/7/2026). Penugasan berlaku efektif sejak 6 Juli 2026, mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan I Wayan Sudia yang pensiun 1 Juli 2026.
Yohanis bilang penunjukan Plt dilakukan agar fungsi pengawasan tetap berjalan optimal dan pelayanan pemerintahan tidak terganggu.
“Penunjukan pejabat pelaksana tugas untuk menjaga kelancaran roda pemerintahan dan pelayanan publik,” ujarnya.
Pengalaman birokrasi Putu Suratna dinilai jadi modal penting menjaga stabilitas organisasi dan memperkuat koordinasi lintas OPD.
Bupati minta Plt Inspektur bekerja profesional, penuh tanggung jawab, dan lapor setiap pelaksanaan tugas kepada pejabat pemberi mandat.
“Ini juga momentum regenerasi birokrasi agar lebih profesional dan adaptif,” tegasnya.
Peran strategis Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga jadi sorotan. Bupati minta pengawasan internal diperkuat untuk cegah penyimpangan keuangan daerah dan pelaksanaan program pembangunan.
Inspektorat juga ditugaskan mempercepat tindak lanjut rekomendasi BPK RI, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta meningkatkan kapabilitas APIP guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Teluk Bintuni.
Yohanis mengingatkan seluruh ASN yang jadi Plt agar jaga integritas dan pastikan pelayanan masyarakat tetap maksimal.
“Setiap pejabat Plt harus mampu jaga integritas, tingkatkan kinerja organisasi, dan pastikan pelayanan optimal selama masa penugasan,” katanya.
Untuk kebijakan strategis, Bupati minta Plt tetap konsultasi ke atasan langsung sesuai aturan.
Penunjukan ini mengacu UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN, SE Kepala BKN No. 1/SE/I/2021, dan Perda Teluk Bintuni No. 7 Tahun 2016.
Dengan langkah ini Pemkab berharap fungsi pengawasan internal makin efektif, tata kelola pemerintahan akuntabel dan transparan, serta pembangunan berjalan sesuai aturan demi kesejahteraan masyarakat. (*)
Penulis : Marthina Marisan