
Jayapura, TopbNews.com – Belasan Warga Asing dari PNG kedapatan tidak memiliki dokumen resmi bermukim di Skouw Sae, Distrik Muara Tami Kota Jayapura.
Hal ini ditemukan Walikota Jayapura saat melakukan sidak di daerah pemukiman transad di hari pertamanya turun kampung di kampung skouw sae, Senin (19/5) malam.
“Saat tadi saya bertemu dengan warga skouw sae, saya mendapat informasi laporan dari warga bahwa ada beberapa rumah yang dihuni masyarakat asing dari PNG tanpa memiliki dokumen resmi (ilegal). Jadi malam ini saya sidak di kampung transad dan temukan beberapa keluarga ini. Saya pastikan Selasa 20 Mei 2025 mereka harus pulang ke negara asal mereka PNG”, tegasnya.
Abisai Rollo menegaskan, pihaknya (Pemkot Jayapura) akan memfasilitasi mereka dengan menyiapkan transportasi (truck) hingga perbatasan.

“Jangan lagi ada kejahatan di Skouw Sae. Karena mereka juga sering kedapatan menyimpan barang-barang curian seperti motor, laptop dan lainnya. Malam ini saya menemukan sebuah motor dan senapan tabung. Bahkan ganja juga sering disimpan disini untuk diedarkan di jayapura. Jadi selasa (hari ini) akan dipulangkan. Jangan lagi mereka menyimpan kejahatan-kejahatan yang berdampak ke warga kampung skouw sae. Warga disini tidak pernah mencuri kasian kalau gara gara oknum tertentu mereka yang dituduh mencuri”, ujarnya.
Sekali lagi saya tegaskan jangan lagi ada kejahatan di kampung ini, rumah-rumah yang ditempati warga PNG ini akan kami bongkar.
“Semua rumah yang ada kejahatan akan kami bongkar supaya jangan ada lagi ada kejahatan kejahatan”, katanya dengan nada geram.
Menurutnya, informasi yang didapatkan berasal dari aparat kampung yang sudah tidak bisa menanganinya.
“Mereka datang, tinggal disini dan edarkan ganja juga curi barang-barang ditampung disini untuk di bawa ke sebelah (PNG). Beberapa kali sudah dilakukan sidak oleh aparat keamanan Polsek Muara Tami tapi masih saja mereka melakukan hal yang sama”, katanya.
“Mulai dari orang tua sampai anak-anak harus pulang, meskipun ada juga yang sudah kawin kalau mau ikut pulang kamu pulang kalau mau tinggal kamu tinggal. Jangan ada lagi yang tinggal disini. Enak sekali tinggal disini tanpa surat surat dan dokumen resmi. Kita orang Indonesia tidak pernah tinggal seenaknya di PNG”, sambungnya menambahkan.
Diketahui, dalam sidak yang dilakukan Walikota bersama rombongan menemukan satu unit motor dan senjata tabung Laras panjang. (*)
Penulis : NatYo