
Sorong, TopbNews.com – Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Ahmad Nausrau menghadiri sekaligus menyampaikan sambutan dalam Rapat Pleno Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat Daya yang dirangkaikan dengan pembukaan Masa Sidang I dan penyerahan aspirasi kepada unsur pemerintah daerah dan legislatif se-Provinsi Papua Barat Daya, Kamis (5/3/2026).
Mengawali sambutannya, Ahmad Nasrau menyampaikan bahwa keberadaan MRP tak perlu diragukan, karena MRP merupakan garda terdepan penjaga masyarakat adat Papua. Ia lantas mengatakan, aspirasi yang diterima akan segera dilanjutkan.
Ahmad Nausrau menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Sidang I memiliki landasan konstitusional dan yuridis yang kuat dalam kerangka Otonomi Khusus Papua.
Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2004 tentang Majelis Rakyat Papua sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2008, yang mengatur kedudukan, tugas, wewenang, dan hak Majelis Rakyat Papua (MRP) sebagai representasi kultural Orang Asli Papua.
Menurutnya, regulasi tersebut menegaskan peran strategis MRP dalam memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap kebijakan tertentu yang berkaitan dengan perlindungan hak-hak Orang Asli Papua, pemberdayaan perempuan, serta kehidupan keagamaan.
Oleh karena itu, mekanisme penyampaian dan penyerahan aspirasi dalam momentum Masa Sidang I merupakan bagian penting dari implementasi prinsip partisipasi, perlindungan, dan pemberdayaan sebagaimana diamanatkan dalam Otonomi Khusus.
“Pembukaan Masa Sidang I ini bukan sekadar agenda formal kelembagaan, tetapi ruang konstitusional untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, memperkuat fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, serta memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan semangat Otonomi Khusus”, ujar Wagub Nausrau.
Ia menilai, penyerahan aspirasi pada Rapat Pleno MRP Papua Barat Daya mencerminkan hidupnya demokrasi partisipatif di daerah otonom baru tersebut.
Aspirasi masyarakat lanjutnya, merupakan suara hati rakyat yang harus didengar secara sungguh-sunggu ditelaah secara objektif, dan ditindaklanjuti secara bertanggung jawab sesuai kewenangan masing-masing lembaga.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif, memperkuat sinergi antara eksekutif, legislatif, dan unsur representasi kultural dalam semangat Otonomi Khusus, serta mengutamakan kepentingan Orang Asli Papua dalam setiap kebijakan pembangunan.
Selain itu, pemerintah provinsi berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah, dari kota hingga kampung-kampung terpencil.
“Tidak boleh ada sekat ego sektoral antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota”, tegasnya.
Sebagai daerah otonom baru, Papua Barat Daya diakui masih menghadapi tantangan dalam percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat.
Namun demikian, dengan kolaborasi yang solid antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, DPRP, DPRK, dan MRP, ia optimistis setiap aspirasi yang disampaikan dapat menjadi dasar kebijakan yang tepat sasaran.
Di akhir sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada Ketua MRP PBD dan semua anggota MRP yang sudah bekerja sungguh-sungguh dalam mengawal aspirasi dari masyarakat, serta kembali menegaskan bahwa pemerintah dan lembaga legislatif akan menindaklanjuti setiap aspirasi sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Semoga masa panceklik ini segera lewat sehingga kita bisa melaksanakan mimpi-mimpi kita untuk kesejahteraan masyarakat”, pungkasnya.
Penulis : Tesan