Valen Apresiasi Kemudahan Kanal Pembayaran Iuran JKN yang Semakin Praktis

Manokwari, TopbNews.com – BPJS Kesehatan terus berinovasi dalam meningkatkan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyediakan berbagai kanal pembayaran bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau mandiri, guna memastikan status kepesertaan tetap aktif melalui pembayaran iuran yang lebih mudah dan efisien.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa dalam meningkatkan kepuasan peserta, BPJS Kesehatan menghadirkan aplikasi Mobile JKN yang menyediakan berbagai fitur, termasuk informasi pembayaran iuran.

“Sangat penting bagi peserta JKN untuk memahami cara pemanfaatan fitur pada aplikasi Mobile JKN, terutama dalam pembayaran iuran. Peserta dapat menggunakan fitur Info Iuran untuk mengetahui jumlah yang harus dibayarkan dan fitur Info Riwayat Pembayaran untuk melihat transaksi sebelumnya. Sedangkan metode pembayaran bisa dilakukan melalui autodebet, teller bank, ATM, EDC, atau Mobile Banking”, ujar Dwi.

Ia juga menekankan bahwa pembayaran iuran harus dilakukan antara tanggal 1 hingga 10 setiap bulannya agar status kepesertaan tetap aktif. Oleh karena itu, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran, baik secara langsung maupun online, dengan proses yang cepat dan mudah.

Dwi mengingatkan pentingnya nomor Virtual Account (VA) bagi peserta PBPU atau mandiri, karena nomor tersebut digunakan sebagai identitas pembayaran yang memastikan dana tercatat dengan benar di sistem BPJS Kesehatan.

“Pembayaran bisa dilakukan melalui berbagai kanal yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, seperti bank pemerintah, bank swasta, e-commerce, fintech, hingga retail merchant. Peserta juga harus menambahkan kode bank sebelum 11 digit terakhir nomor kepesertaan, misalnya kode 88888 untuk Bank BNI, BTN, BRI, atau BCA, dan 89888 untuk Bank Mandiri”, jelasnya.

Dwi juga mengingatkan bahwa kesalahan dalam memasukkan nomor VA bisa menyebabkan pembayaran gagal atau tidak diproses dengan baik, yang berisiko membuat kepesertaan menjadi tidak aktif. Oleh karena itu, peserta diimbau untuk memastikan keakuratan nomor VA saat melakukan transaksi pembayaran.

Salah satu peserta JKN segmen mandiri, Valen Oktavian (28), mengungkapkan pengalamannya dalam memanfaatkan kemudahan kanal pembayaran online. Menurutnya, keberadaan kanal ini sangat membantu, terutama bagi peserta dengan aktivitas yang padat.

“Sebagai peserta JKN mandiri, saya sadar pentingnya membayar iuran tepat waktu agar kepesertaan tetap aktif. Saya merasa sangat terbantu dengan adanya kanal pembayaran online. Saya bisa melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja melalui handphone, tanpa harus datang ke bank atau loket pembayaran”, ujar Valen.

Valen juga memanfaatkan fitur autodebet, yang menurutnya sangat membantu dalam menghindari keterlambatan pembayaran.

“Dengan autodebet, pembayaran jadi lebih teratur dan praktis. Saya tidak perlu khawatir lupa membayar, karena iuran JKN saya dipotong otomatis setiap bulan. Ini membuat saya lebih tenang,” tambahnya.

Di akhir perbincangan, Valen mengapresiasi manfaat besar dari Program JKN dan berharap layanan BPJS Kesehatan terus berkembang.

“Saya berharap program ini terus ditingkatkan demi kualitas layanan kesehatan yang lebih baik. Jika semua peserta JKN bisa membayar iuran tepat waktu, maka keberlanjutan program ini akan terjaga, sehingga seluruh masyarakat Indonesia bisa menikmati layanan kesehatan yang layak”, tutupnya mengakhiri.(*)

Penulis : Rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!