
Manokwari, TopbNews.com – Dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun 2023 hari ini dibawa ke Kemendagri untuk dikonsultasikan.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPR Papua Barat, Franky Muguri, SH.,MAP mengatakan dokumen APBD 2023 dibawa Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan PJ.Sekda, Dance Sangkek, hari ini (14/12).
“Tadi malam sudah Penutupan Paripurna APBD 2023. Proses selanjutnya adalah mengantarkan hasil ini ke Kemendagri di Jakarta untuk dikonsultasikan. Dan TAPD didampingi PJ. Sekda hari ini sudah berangkat. Rencananya 5 hari,” jelas Sekwan Muguri.
Ditambahkan Franky Muguri, secara aturan waktu yang konsultasi ke Kemendagri hingga pengembalian hingga revisi dan pemberian nomor registrasi (noreg), sudah ada aturannya. “Evaluasi biasanya 15 hari paling lama, namun bisa juga lebih cepat. Setelah ada revisi nantinya dikembalikan lagi ke SKPD masing-masing untuk lihat revisi yang dari Kemendagri untuk diperbaiki. Selanjutnya dikembalikan ke keuangan dan diterbitkan DPA 2023,” katanya.
Diharapkan pada Januari tahun depan, DPA sudah bisa dibagikan.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua Barat telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna, Selasa (13/12) malam. Dimana APBD Induk 2023 disepakati sebesar Rp.7,6 triliun.
Penulis : Tesan
Editor: Sidarman