
Jayapura, TopbNews.com – Puluhan warga Mapia salah satu pulau terluar yang merupakan keluarga korban insiden berdarah yang terjadi di Pelabuhan Biak pada 22 Desember 2025 datangi Polda Papua, beberapa waktu.
Kedatangan Keluarga Korban menyusul tuntutan keadilan atas penanganan perkara yang dinilai tidak transparan, tidak profesional, serta tidak sesuai dengan fakta kejadian di lapangan.
Salah Satu Adik Korban, Wilyams Msen mengatakan langkah ini diambil sebagai buntut dari ketidakpuasan keluarga korban terhadap proses penanganan kasus oleh Polres Biak yang hingga kini belum memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi para korban.
Menurutnya, hingga saat ini masih terdapat beberapa pihak yang diduga kuat terlibat dalam insiden tersebut namun belum ditetapkan sebagai tersangka maupun dilakukan penahanan.
“Bahkan, SS oknum yang disebut-sebut sebagai aktor utama dalam peristiwa berdarah tersebut, sampai saat ini belum ditahan oleh aparat penegak hukum. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) serta menguatkan dugaan adanya praktik impunitas”, katanya.
Dirinya menyebut pihak Keluarga juga menyoroti rilis resmi yang dikeluarkan oleh Polres Biak, yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan fakta kejadian di lapangan.
“Terdapat perbedaan antara keterangan resmi kepolisian dengan kesaksian para korban serta saksi mata di lokasi kejadian di pelabuhan biak. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya pengaburan fakta yang berpotensi menghambat hak korban atas kebenaran (right to truth)”, ujarnya.

Sehingga ia menambahkan, pihak keluarga berinisiasi melakukan pelaporan ke Polda Papua agar kasus ini mendapat perhatian serius dari Kapolda Papua.
“Kedatangan kami kemarin langsung di terima Pak DirReskrimun Polda Papua, kami sampaikan kami korban bukan pelaku dan banyak saksi yang melihat kejadian ini di TKP. Kakak saya dikeroyok hingga meninggal. Anak perempuan saya juga ditikam di belakang badannya, belum lagi anak saya yang satu dihajar habis habisan oleh mereka”, ujarnya geram.
Dirinya menambahkan dalam insiden tersebut mengakibatkan satu orang korban meninggal dunia, serta dua korban lainnya yang merupakan perempuan, dan salah satunya adalah anak di bawah umur yang mengalami penganiayaan berat.
“Fakta ini kan jelas menunjukkan bahwa peristiwa tersebut bukan hanya merupakan tindak pidana serius, tetapi juga mencerminkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia, khususnya hak untuk hidup, hak atas rasa aman, serta hak untuk bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi”, jelasnya penuh kekesalan.
Wilyams menegaskan Atas dasar itulah, keluarga korban mendesak Polda Papua untuk mengambil alih penanganan perkara guna memastikan proses hukum berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta menjamin perlindungan terhadap hak-hak korban dan saksi.
Keluarga korban menuntut agar seluruh pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa tebang pilih, termasuk melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga kuat bertanggung jawab secara pidana.

Keluarga korban menegaskan bahwa langkah ini bukanlah upaya balas dendam, melainkan perjuangan untuk memastikan negara menjalankan kewajibannya dalam menegakkan supremasi hukum, menghormati hak asasi manusia, serta menjamin bahwa keadilan tidak hanya menjadi janji, tetapi benar-benar dirasakan oleh para korban dan masyarakat luas.
Wiliams juga mengatakan, pihak keluarga korban akan kembali ke Polda pada Senin (besok) untuk mengantar barang bukti yang dimiliki keluarga.
“Kalau bisa kami juga diberi waktu untuk bertemu dengan Kapolda Papua, kami meminta Kapolda untuk serius melihat kasus yang terjadi di Biak”, pungkasnya. (*)
Penulis : Rachel