
Manokwari, TopbNews.com – Konflik kepengurusan yang terjadi dalam tubuh Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Papua Barat mendapat perhatian serius dari tokoh-tokoh agama di Kabupaten Manokwari. Mereka menilai polemik tersebut telah bergeser dari tujuan awal organisasi dan berpotensi melemahkan peran pembinaan umat.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Manokwari, Baharuddin Sabollah, menekankan bahwa BKMT dibentuk sebagai ruang dakwah dan silaturahmi, bukan arena perebutan kepentingan.
Ia mengingatkan bahwa organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga ketenangan umat. Menurutnya, perselisihan yang berkembang hingga masuk ke ranah hukum mencerminkan kegagalan komunikasi internal.
Ia menilai, jika sejak awal dilakukan dialog dan keterlibatan pengurus pusat, konflik tidak perlu melebar.
“Organisasi keagamaan seharusnya menyelesaikan masalah dengan cara-cara yang beradab. Ketika konflik dibawa ke pengadilan, yang dirugikan adalah umat”, ujarnya.
Dalam kondisi perkara yang masih berproses, Baharuddin mengimbau seluruh pihak untuk tidak menjalankan agenda organisasi terlebih dahulu. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah gesekan di tingkat akar rumput dan menghormati proses hukum.
Ia juga berharap lembaga peradilan dapat menilai persoalan tersebut secara objektif dengan menjadikan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKMT sebagai rujukan utama dalam pengambilan keputusan.
Baharuddin menegaskan bahwa menjaga roh dan wibawa organisasi jauh lebih penting dibandingkan mempertahankan ego kelompok. Menurutnya, konflik kepengurusan yang berkepanjangan hanya akan meninggalkan preseden buruk bagi BKMT Papua Barat di mata umat.
Pandangan senada disampaikan tokoh agama Muhammad Sukri, yang juga menjabat Wakil Ketua II Baznas Kabupaten Manokwari. Ia menilai polemik tersebut tidak mencerminkan semangat pengabdian yang menjadi dasar organisasi keagamaan.
“Ini bukan soal jabatan atau kekuasaan. Yang utama adalah bagaimana organisasi tetap berjalan sesuai norma dan aturan”, ujarnya.
Ia mendukung penyelesaian melalui jalur hukum sebagai jalan terakhir, serta mengajak seluruh pihak menerima hasil putusan dengan lapang dada. Ia berpendapat, sikap saling menghormati merupakan kunci menjaga persatuan umat.
Muhammad Sukri juga mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak dijadikan alasan untuk memecah silaturahmi. Ia menilai perbedaan adalah hal yang wajar, namun harus dikelola secara dewasa dan bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, pengurus pusat BKMT belum memberikan pernyataan resmi terkait konflik yang terjadi di Papua Barat. Upaya konfirmasi yang dilakukan media ini belum memperoleh tanggapan. (*/red)