
Manokwari, Topbnews.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (BPMK) melaksanakan Pelatihan Klinikal untuk Kepala Kampung, Kader Kampung dan Kepala Lembaga Ekonomi Kampung pada Kampung Inti Pada Klaster Manokwari Raya, (9/11/2022).
Ketua Panitia, Johny Rumbruren melaporkan, maksud diadakannya
Kegiatan ini adalah untuk melatih dan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Kepala Desa, Kader Desa, dan Kepala Lembaga Ekonomi Desa pada Desa Inti sasaran Program TEKAD, guna penyamaan persepsi dan pendekatan dalam melakukan transformasi ekonomi kampung terpadu, menyebarluaskan Program TEKAD di wilayahnya masing masing, dan melakukan pendampingan masyarakat Desa sesuai kerangka program.
Kegiatan yang didanai oleh IFAD ini, akan dilaksanakan melalui metode pembelajaran partisipatif dengan menggunakan lebih dari pada satu metode seperti ceramah; penugasan; tanya jawab; simulasi/praktek; curah pendapat; diskusi; studi kasus; dan permainan.
Kombinasi penggunaan metode tersebut akan digunakan sesuai dengan tujuan, materi, waktu, latar belakang peserta. Sehingga pelatih diharapkan mengembangkan kreativitas dalam mengelola kelas dan menyampaikan materi pembelajaran secara efektif.
Pemateri diberikan oleh 6 pelatih dari Balai Latihan Masyarakat Kementrian Desa PDTT wilayah Papua dan Bali.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Manokwari, Jefry Sahuburua mengharapkan para peserta mengikuti pelatihan dengan seksama sebagai bekal ilmu untuk diterapkan di masing-masing kampung.

“Kalau ada hal yang kurang paham, yang tidak mengerti tanya. Karena bapak/ibu ada disini untuk mengikuti pelatihan. Menambah wawasan. Jadi kalau tidak jelas, bertanya,” jelas Jefry Sahuburua.
Jefry Sahuburua mengingatkan Kepala kampung untuk membuat laporan pertanggungjawaban seluruh program kegiatan yang telah dilaksanakan di kampung.
” Saya ingatkan ke semua kepala kampung dan juga dibantu pendamping untuk membuat dan melaporkan setiap program kegiatan yang telah dilaksanakan. Laporan pertanggungjawaban harus jelas dibuat ” tambahnya.
Pelatihan klinical yang akan dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 9-11 November 2022 ini, diikuti 108 peserta yakni 41 orang kepala desa, 41 orang kader kampung, 11 orang kepala BUMDES, dan 15 orang OPD terkait.
Penulis : Tesan
Topbnews.com
Berita Lain :