Timsus Polresta Manokwari Bekuk Pelaku Pencurian di SD Inpres 25 Fanindi

Manokwari, TopbNews.com – Tim Khusus Polresta Manokwari mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan di SD Inpres 25 Fanindi, Kota Manokwari, Senin (9/6/2026).

Kasus bermula saat pihak sekolah melaporkan pembobolan ruangan dan hilangnya sejumlah barang milik sekolah. Laporan tercatat dalam LP/B/484/IV/2026/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat tanggal 27 April 2026.

Timsus langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Kepada penyidik, pelaku mengaku membobol pintu dan jendela sekolah untuk mengambil barang berharga. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti hasil curian.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan kasus ini menjadi perhatian khusus karena terjadi di lingkungan pendidikan.

“Kami tidak akan membiarkan tindak kejahatan mengganggu fasilitas umum dan tempat belajar anak-anak. Timsus bergerak cepat agar pelaku segera bertanggung jawab dan rasa aman masyarakat terjaga,” tegasnya.

Pelaku kini diamankan dan diproses sesuai Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polresta Manokwari mengimbau pengelola lembaga pendidikan dan fasilitas umum memperkuat sistem pengamanan serta segera melapor ke call center 110 Polri bila menemukan hal mencurigakan. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!