Tim Supervisi ATR Lakukan Pendampingan Penyusunan RDTR WP Warmare-Prafi

Manokwari, TopbNews.com – Tim Supervisi ATR dari Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.D selama 3 hari melakukan pendampingan Penyusunan RDTR WP Warmare-Prafi di Kabupaten Manokwari.

mostbet

Kegiatan supervisi pendampingan dimulai Senin 3 November 2025 hingga 5 November 2025.
Khusus kegiatan di hari pertama (Senin, 3 November 2025), tim melakukan survei lokasi Bantek RDTR WP Pulau Mansinam serta lokasi wisata Pantai Pasir Putih.

Pada hari kedua (Selasa, 4 November 2025) tim Supervisi ATR melakukan survei ke Danau Anggi di Kabupaten Pegunungan Arfak dan survei ke lokasi RDTR WP Warmare-Prafi.

Dan pada hari ketiga (Rabu, 5 November 2025), tim melakukan desk Pendampingan Penyusunan RDTR WP Warmare-Prafi Kabupaten Manokwari kepada tim Konsultan dan Pemkab Manokwari, bertempat di ruang rapat Kantor DPU PR Kabupaten Manokwari di Jalan Borarsi.

Tim supervisi ATR juga melakukan pendampingan penyusunan Revisi RTRW Provinsi Papua Barat.

Arahan Pengantar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Manokwari yang dipercayakan kepada Dr. Yulyius Kocu, S.Hut.,M.Si selaku Kabid Penataan Ruang DPUPR Kabupaten disampaikan melalui sambutan Bupati Manokwari yang pada kesempatan kegiatan sedang mendampingi kunjungan kerja Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Raka Buming bersama ibu Wapres di Kabupaten Manokwari.

Kocu membacakan sambutan Bupati pada intinya berharap setelah ditetapkannya Perda RTRW Kabupaten Manokwari Nomor 7 Tahun 2024, maka RDTR Warmare-Prafi sebagai Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) yang merupakan kawasan perkotaan dengan fungsi untuk melayani kegiatan skala kecamatan atau distrik dapat diselesaikan tepat waktu dengan bantuan tim supervisi ATR.

“Jika RDTR Warmare-Prafi ini selesai nantinya dan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Bupati, maka semua pelayanan Perizinan Berusaha akan diselenggarakan melalui SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS), dalam rangka mempercepat peoses pelayanan perizinan berusaha,” jelas Kocu membacakan sambutan Bupati.

Kocu mewakili Bupati berharap pada akhirnya RDTR Warmare-Prafi akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat terkhusus di wilayah perencanaan Warmare dan Prafi.

Sementara arahan Pengantar Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.D, Eniro Athiyah, S.T., M.M selaku pimpinan menjelaskan SOTK terbaru dalam penyusunan RDTR maupun RTRW bagi seluruh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia.

Eniro berharap, pembahasan substansi WP RDTR Warmare-Prafi dapat diselesaikan tepat waktu dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Manokwari, khususnya di wilayah perencanaan Warmare-Prafi.

Mewakili pimpinan Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Eniro juga menyampaikan bahwasanya ATR akan membantu pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemerintah Provinsi Papua Barat dalam menyelesaikan dokumen tersebut.

Pembahasan Substansi Revisi RDTR WP Warmare-Prafi dilakukan melalui desk meja dengan sistem pemeriksaan seluruh dokumen dan peta oleh tim supervisi kepada tim konsultan penyusun dan didampingi Pemerintah Kabupaten Manokwari dan Pemprov Papua Barat.

Kegiatan supervisi juga dilakukan Pembahasan Tindak Lanjut Integrasi Gistaru RTRW Kabupaten Manokwari.

Kegiatan dihadiri Plt. Kepala Dinas PUPR Papua Barat, Ir. Heribertus Heddy Wiryawan, ST.,M.Sc serta Kasi dan staf Bidang Penataan Ruang. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!