Tim Ahli Diminta Sinkronkan Data APBD dan LKPJ 2024

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Perwakilan Rakyati Provinsi Papua Barat (DPRP PB) melalui Panitia Khusus (Pansus) kembali menyoroti isi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi tahun 2024.

Dalam rapat kedua yang digelar Selasa (22/7/2025) di Manokwari, pansus menyatakan bahwa sejumlah poin dalam laporan tersebut tidak mencerminkan realitas di lapangan.

Ketua Pansus Aloysius Siep menjelaskan bahwa pembahasan saat ini menitikberatkan pada kecocokan antara data administratif dan fakta yang ditemukan langsung oleh para wakil rakyat di daerah pemilihan masing-masing. Hasil awal menunjukkan adanya ketidaksesuaian yang cukup signifikan.

“Beberapa angka dan narasi dalam LKPJ tidak sejalan dengan kondisi yang kami temui di lapangan, terutama dalam sektor-sektor penting seperti pendidikan, ekonomi, dan kesehatan”, ujar Aloysius.

Ia menambahkan bahwa pansus masih menunggu tambahan informasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar analisa terhadap alokasi dan penggunaan dana APBD 2024 bisa dilakukan lebih detail oleh tim ahli.

Sejumlah tenaga ahli dari bidang keuangan turut hadir dalam rapat tersebut. Mereka sepakat bahwa sebelum menarik kesimpulan, seluruh elemen terkait perlu diberi waktu untuk menelaah lebih dalam setiap komponen dalam APBD.

Dalam waktu dekat, pansus juga akan melakukan pengecekan langsung ke sejumlah lokasi di lapangan sebagai bentuk verifikasi data. Beberapa wilayah akan dijadikan sampel, termasuk Kabupaten Manokwari dan sekitarnya.

“Verifikasi lapangan penting untuk mengetahui seberapa jauh laporan ini bisa dipertanggungjawabkan. Nantinya kita akan bandingkan data LKPJ dengan hasil temuan langsung”, kata Aloysius.

Selain itu, pansus berencana mengundang TAPD untuk memberi penjelasan lebih rinci terkait teknis penganggaran, sehingga hasil evaluasi tidak bersifat sepihak. Evaluasi mendalam ini disebut sebagai langkah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah tahun berjalan. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!