Tiba di Manokwari, Anggota DPR RI Yan Mandenas dan Rombongan Dijemput Muspida Manokwari

Yan P. Mandenas, anggota Komisi XIII DPRRI dari Fraksi Gerindra Dapil Papua saat tiba di Bandara Rendani bersama rombongan disambut Muspida Manokwari. Yan Mandenas kembali hadir membuktikan keseriusan dirinya menangani polemik tambang emas ilegal di Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat. (Foto : Hengky Kadiwaru)

Manokwari, TopbNews.com – Muspida Kabupaten Manokwari yang terdiri dari Bupati Hermus Indou, Wakil Bupati H. Mugiyono dan Sekda Yan Ayomi nampak berdiri di depan pintu gedung tamu VVIP Bandara Rendani Manokwari, Selasa (23/9/2025).

mostbet

Muspida terlihat berbaris menyambut kedatangan Anggota DPRRI dari Fraksi Gerindra Daerah Pemilihan Provinsi Papua, Yan P. Mandenas beserta rombongan.

Usai penyambutan, Yan Mandenas yang juga menjabat anggota Komisi XIII DPRRI beserta rombongan sekretariat DPRRI didampingi muspida Manokwari melanjutkan perjalanan menuju hotel SwissBel Manokwari.

Dari informasi yang dihimpun TopbNews.com bahwasanya kedatangan Yan Permenas Mandenas ke Manokwari dalam rangka menegaskan kebijakannya sebagai politisi asli papua di senayan memperjuangkan lingkungan dan menindaktegas aktivitas tambang ilegal di Wasirawi, Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Politikus muda asli Papua yang sudah melanglangbuana di senaya selama 2 periode dalam pernyataannya saat berkunjung ke Manokwari bulan Agustus lalu menegaskan perlunya penataan tambang Wasirawi di Papua Barat yang hingga kini masih beroperasi secara ilegal.

Menurutnya, tambang tanpa tata kelola yang jelas tidak hanya merugikan daerah, tetapi juga memicu konflik dan menguntungkan pihak-pihak tertentu.

Yan Permenas Mandenas, juga dalam pernyataannya saat itu mendesak aparat kepolisian dan TNI segera menindak tegas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Papua.

Menurutnya, praktik tambang liar tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan masyarakat karena hasilnya tidak memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar. (Hengky Kadiwaru)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!