Thamrin Payapo : Pansel Menyeleksi Bukan Bermusyawarah Pilih Anggota DPRK

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Thamrin Payapo menyampaikan, tugas anggota Pansel DPRK adalah untuk melakukan seleksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

“Pansel bukan turun untuk bermusyawarah, bukan turun untuk memilih orang-orang, dan juga bukan menentukan orang-orang tetapi Pansel ditugaskan untuk menyeleksi berdasarkan ketentuan perundang-undangan”, jelas Thamrin Payapo kepada TopbNews.com, Senin (3/6).

Thamrin menyebut, materi seleksi meliputi administrasi, kesehatan dan kompetensi.

“Mekanismenya calon-calon terbaik berasal dari adat dibawa ke Pansel dan Pansel yang akan melakukan seleksi dan melihat rangking tertinggi berdasarkan materi seleksi. Ujung tombaknya ada di kepala suku jadi kepala suku kalau banyak orang, berembuk kembali karena hanya mengusulkan 3 orang mewakili daerah pengangkatan. Siapa yang terpilih di antara 3 itulah yang terbaik”, terangnya.

Ditanyakan tentang 30 persen keterwakilan perempuan pada Pemilu Adat, Thamrin menjelaskan, berdasarkan PP 106 tahun 2021 dalam hal seleksi anggota DPRK, Pansel memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan.

“Kepala suku minimalkan satu daerah pengangkatan satu kursi maka dia mengusulkan 3 orang terdiri dari 2 laki-laki dan 1 perempuan. Ini akan diseleksi oleh Pansel dengan memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan. Namun tidak menutup kemungkinan satu daerah pengangkatan bisa saja perempuan semua, karena Pileg kemarin sudah didominasi laki-laki”, jelas Thamrin Payapo.

Kepala suku kata Thamrin, memiliki kewenangan penuh dalam mekanisme jalur pengangkatan DPRK.

“Jadi kalau mengajukan orang itu harus betul-betul orang yang tepat, tapi yang terpilih juga ya harus memperhatikan suku-sukunya juga”, pesannya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!