
Jayapura, TopbNews – Organisasi kesehatan dunia (WHO) Pada 5 mei 2023 secara resmi mengumumkan berakhirnya pandemi Covid-19.
Di Kota Jayapura, pemerintah setempat belum melakukan langkah karena belum ada surat resmi dari pemerintah pusat. “Kami belum menerima surat resmi dan kita baru baca dari media. Meskipun belum dapat surat resmi penurunan status dari pandemi ke endemic,” kata Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey, Senin (8/5).
Frans mengakui saat ini, kasus penyebaran Covid-19 masih terjadi. Sama dengan sejumlah daerah di Jawa dan Jakarta. “Ada 9 yang dirawat akibat covid, karena itu saya minta kepada masyarakat tetap waspada tetap menggunakan masker di ruang tertutup sebagai antisipasi atau pencegahan,” tegasnya.
Frans mengatakan sudah meminta dinas terkait memeriksa dan memastikan apakah ini varian baru atau lama. Serta bagaimana dengan penularannya di Kota Jayapura. Sehingga upaya pencegahan harus tetap dijalankan. (*)
Penulis: Natalia