Syamsudin Seknun : Jika Pemprov Tak Mampu Lunasi Hutang Bonus Atlit, Sampaikan ke Publik ?

Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Ketua Komisi V DPR Papua Barat, Syamsudin Seknun mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Barat agar menepati janji dalam APBD Induk 2024 ini wajib Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) mengakomodir hutang bonus atlit. Tujuannya supaya mengurangi beban Hutang Pemprov pada tahun mendatang.

mostbet

“Saya kecewa terhadap Pemprov Papua Barat atas janji manisnya terhadap pembayaran bonus atlit PON tahun 2021 lalu. Sebab, janji manis yang disampaikan kepada DPR Papua Barat melalui Komisi V tak pernah terealiasi sejak pembahasan APBD Induk tahun 2021, 2022, 2023 hingga masuk 2024. Ini sama saja wakil rakyat kena prank,” ungkap Seknun kepada awak media usai hearing bersama Dinas Pemuda dan Olahraga di Swiss-belhotel Manokwari, Selasa (28/11).

Politisi partai NasDem itu mendesak Pj. Gubernur Papua Barat untuk segera mengevaluasi janji-janji yang disampaikan Tim Anggaran Pemerintah Daerah agar hutang bonus kepada atlit yang sudah membawa nama baik provinsi ini dapat dilunasi.

“Mulai tahun 2021 sampai 2023 kita selalu berkutat persoalan anggaran bonus atlit. Persoalan ini selalu disampaikan kepada TAPD Papua Barat dalam hearing, dan TAPD selalu menyanggupi menyelesaikan hutang bonus atlit. Tapi janji tinggal janji hutang tidak diselesaikan hingga sekarang,” sebut Seknun.

Kata Seknun, bonus atlit ini sudah diprogramkan pada tahun sebelumnya, sehingga Komisi V mendesak Pj. Gubernur bersama TAPD mengalokasikan anggaran dalam APBD induk 2024.

“Bapak Pj. Gubernur kami minta alokasikan penambahan anggaran di Dinas Pemuda dan Olahraga pada APBD 2024, supaya bayar hutang bonus atlit dan hutang lainnya yang ditinggalkan Pj. Gubernur sebelumnya. Pada kepemimpinan Pak Paulus Waterpauw telah diperintahkan untuk menyelesaikan, tapi sayangnya TAPD tidak menyelesaikan,” pinta Seknun.

Dirinya berharap, TAPD jangan keburu membuat program baru, padahal hutang terlilit tidak bisa diselesaikan.

“Kalau memang Provinsi Papua Barat tidak ingin menyelesaikan hutang ini, maka berani menyampaikan di media kepada para atlit dan publik bahwa kami pemerintah provinsi tidak mampu untuk membayar. Supaya semuanya clear. Jangan setiap pembahasan anggaran selalu disampaikan dari OPD teknis, bahkan dalam rapat paripurna pun sudah disampaikan kepada Pj Gubernur saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna tetapi tidak ada realisasi,” ucap Seknun.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat, Sami Saiba mengatakan, bonus atlit yang sudah dibayarkan adalah 40 persen, sedangkan tersisa 60 persen.

Plt. Kadis Pemuda dan Olahraga Provinsi Papua Barat, Sami Saiba (Foto : Tesan/TopbNews.com)

“Hutang masih tersisa Rp.24 miliar kepada atlit cabor dibawa naungan KONI serta cabor dibawa NPCI dan KORMI,” ungkap Sami.

“Honor-honor ini harus kita selesaikan mengingat persoalan lama yang belum diselesaikan dan harus kita selesaikan. Khusus anggaran atlit menuju PON tahun 2024 kami menunggu dan berharap komunikasi intens antara DPR Papua Barat dengan TAPD,” sebut Sami sembari menegaskan bahwa penetapan pemberian bonus kepada para atlit tahun 2024 mengacu standar minimal dibawa standar bonus sea games atau asean games, tidak boleh melebihi standar tersebut.

“Ya berkisar 300 hingg 400 juta, ini yang nanti akan dibahas”, pungkasnya. (*)

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!