
Jayapura, TopbNews.com – Pemprov Papua melalui Dinas Pemberdayaan Masyatakat Kampung dan Adat Provinsi Papua menggelar Sosialisasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) guna memberikan pemahaman dan pendampingan kepada pemerintah desa dalam pengelolaan dana desa, serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa di provinsi Papua.
Penjabat Gubernur Provinsi Papua dalam sambutannya yang dibacakan Asisten 1 Bidang Pemerintahan Setda Provinsi Papua, Yohanes Walilo menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Tinggi Papua, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia serta Dinas PMK dan Adat atas inisiasi dan kerja kerasnya dalam mendorong program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) serta Replikasi Desa Anti Korupsi.
Walilo menyebut, program ini menjadi sangat penting dan relevan, terutama dalam konteks membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Desa adalah ujung tombak pembangunan. Dengan adanya Dana Desa dan berbagai bentuk transfer anggaran lainnya, desa kini memiliki kewenangan dan sumber daya yang lebih besar dalam membangun menyejahterakan masyarakat”, katanya.

Ia menambahkan, seiring dengan itu, potensi penyalahgunaan anggaran juga meningkat, terutama apabila tidak dibarengi dengan pemahaman regulasi dan budaya antikorupsi yang kuat.
“Disinilah kehadiran Jaksa Garda Desa menjadi sangat strategis sebagai mitra edukatif dan preventif bagi aparatur desa dengan Fungsi utama-nya adalah untuk mendampingi, membimbing dan mengedukasi agar setiap kebijakan dan penggunaan anggaran di tingkat desa dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku”, ungkapnya.
Begitu pula dengan program Replikasi Desa Anti Korupsi, Dia berujar Ini bukan sekadar label atau predikat, tetapi sebuah komitmen bersama untuk menjadikan integritas dan transparansi sebagai budaya dalam tata kelola desa.
“Kita ingin agar desa-desa di Papua tidak hanya menjadi desa yang maju secara fisik, tetapi juga maju secara etika dan moral”, ungkapnya.
Dia mengajak seluruh kepala desa, pemangku kepentingan lainnya untuk menjadikan momentum memperkuat komitmen terhadap pencegahan korupsi sejak dini, mulai dari level pemerintahan yang paling bawah.
“Mari kita buktikan bahwa orang Papua mampu membangun dengan jujur, bersih dan berintegritas. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, kejaksaan, aparat kampung serta masyarakat, saya yakin kita dapat mewujudkan desa-desa di Papua yang tangguh, mandiri, dan bebas dari korupsi”, tandasnya.
Kepala Dinas PMK dan Adat, Max Olua kepada awak media mengatakan program jaga desa merupakan program dari Kejaksaan yang disinergikan dengan instansi teknis yakni Dinas PMK dan Adat Provinsi Papua.
Max Olua menyebut, kucuran dana desa yang merupakan kebijakan dari negara maupun pemerintah daerah kab/kota cukup besar sehingga diharapkan pengelolaannya dapat dikelola dan dipertanggungjawabkan.
“Dengan kucuran yang cukup besar diharapkan pemanfaatannya tidak disalahgunakan, perlu pendampingan dan pengawasan. Apalagi program ini sudah ada sejak pemerintahan pak Jokowi hingga pak Prabowo saat ini dan ada kebijakan dimana kewenangan penuh saat ini di pemerintah kampung”, terangnya.
Pihaknya berharap, dana yang telah dikucurkan selama ini mempunyai dampak positif dalam sebuah pembangunan dan tatanan kehidupan yang dirasakan masyarakat kampung.
“Program ini bukan untuk menakuti tapi lebih kepada bagaimana dapat melakukan pendampingan sehingga menghilangkan presepsi negatif yang beranggapan banyaknya korupsi di tingkat kampung terkait dana desa,” pungkasnya. (*)
Penulis : NatYo