Soal Hasil Bawaslu PBD, Hasan Makasar: Saya Tidak Tandatangan Karena Tidak Dimintai Pendapat

Anggota Timsel Bawaslu PBD, Hasan Makasar. (Foto: Istimewa/ TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews- Munculnya dua pengumuman hasil seleksi Bawaslu Papua Barat Daya yang dikeluarkan tim seleksi masih mengundang pertanyaan. Pasalnya, dalam dua pengumuman tersebut meski bertanggal yang sama, namun komposisi peserta yang lolos berbeda. Tak hanya itu, dalam pengumuman nomor 027/TIMSEL-BAWASLU/PBD/06/2023, dua anggota timsel terlihat berbeda pendapat dengan anggota lainnya.

Terkait polemik ini, Hasan Makasar mengaku ada perbedaan pendapat di internal tim seleksi. Terutama terkait pengumuman yang terakhir dipublikasi. Dia mengakui, pengumuman pertama yang dikeluarkan merupakan hasil pleno awal yang dilakukan tim seleksi. Penentuan komposisi tersebut dilakukan berdasarkan akumulasi dari nilai kesehatan dan wawancara. Hasil itu kemudian dikirim ke Bawaslu RI.

“Tapi kita tidak tahu kenapa komposisi nama yang dikirim ke Bawaslu RI untuk di-review akhirnya bocor ke publik. Saya yakin meski ada salah satu anggota tim yang tidak setuju, tapi tim seleksi tidak ada yang membocorkannya ke publik. Kita saja kaget karena tahu-tahu pengumuman sudah beredar di media sosial,” ungkap Hasan.

Namun kekagetan Hasan, ternyata tidak selesai di situ. Karena beberapa jam kemudian, muncul pengumuman baru dengan dia tidak membubuhi tandatangan. ASN di Papua Barat Daya ini mengaku tidak pernah dimintai pendapat lagi. “Kayaknya nama terakhir itu sudah tidak melalui pleno di timsel. Karena saya tidak pernah dihubungi untuk dimintai pendapat lagi. Ya, kalau begini kan sama saja saya tidak dihargai. Dan ini sama saja melecehkan saya sebagai anggota tim seleksi yang sedari awal bekerja. Kalau ada pleno, kan saya pasti akan terima karena itu dilakukan sesuai mekanisme. Artinya saya harus menghargai keputusan dari suara terbanyak. Tapi ini tidak. Tiba-tiba ada pengumuman dan saya tidak mengetahuinya,” tegas Hasan.

Putra asli Misool ini kembali mengingkatkan keberpihakan lembaga penyelenggara negara kepada putra-putri asli Papua. Menurut dia, hal itu bukan tidak berdasar. Sebab dalam regulasi, kata dia, dalam politik afirmasi jelas disebutkan bahwa keperpihakan terhadap orang asli harus diutamakan.

“Kalau di lembaga penyelenggara saja harus memasukkan orang dari luar, lalu dimana keberpihakan kita terhadap anak-anak Papua yang punya potensi dan ingin berpartisipasi dalam penyelenggara. Saya kira bukan waktunya lagi pusat titip-titip orang di daerah. Apalagi sampai mengintervensi. Alasannya ini arahan lah,” tutup dia. (*)

Penulis: Tim Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!