
Manokwari, TopbNews.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Papua Barat dan Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat memperkuat sinergitas dalam pengamanan dan proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
Penguatan kerja sama itu dibahas dalam kunjungan kerja Kapolda Papua Barat Irjen Pol Alfred Papare, ke Kantor Wilayah Ditjenpas Papua Barat, Senin (7/9/2026). Pertemuan turut dihadiri jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Manokwari.
Dalam pertemuan tersebut, kedua lembaga membahas langkah strategis penguatan keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kolaborasi mencakup pertukaran data dan informasi untuk deteksi dini gangguan keamanan, pengawalan kedinasan, penanganan situasi darurat, hingga patroli sambang rutin di Lapas, Rutan, LPKA, dan Bapas se-Papua Barat.
Tak hanya aspek keamanan, pembahasan juga menitikberatkan pada penguatan reintegrasi sosial melalui optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) serta Bimbingan Integrasi (BINTER) atau KELAYAN BINTER.
Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat I Putu Murdiana menegaskan keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan kolaborasi lintas lembaga.
“Sinergi dengan kepolisian tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan secara menyeluruh. FORIS harus menjadi wadah kolaborasi nyata, sementara BINTER memperkuat bimbingan dengan pembagian peran yang jelas,” ujarnya.

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Alfred Papare menyatakan kesiapan jajarannya mendukung program pembinaan, pengawasan, dan pemberdayaan masyarakat bagi Klien Pemasyarakatan.
“Sinergi ini penting agar pembinaan dan pengawasan berjalan seimbang, dan memberikan kesempatan kepada Klien Pemasyarakatan kembali ke masyarakat dalam kondisi aman dan kondusif,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, hasil pertemuan akan dituangkan dalam naskah Komitmen Bersama dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Dokumen itu diharapkan menjadi landasan operasional bagi kedua lembaga agar pelaksanaan pemasyarakatan di Papua Barat berjalan aman dan mendukung proses reintegrasi sosial. (*/TOP-01)