Sikapi Penolakan Penyisiran Wilayah Adat Tambang, Yan Mandenas : Tak Ada Kompromi!!

Anggota DPR RI Komisi XIII, Yan P. Mandenas (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Yan Permenas Mandenas, Anggota DPR RI Komisi XIII kembali menegaskan tidak ada kompromi terhadap aktifitas tambang Ilegal di Masiwari, Manokwari, Papua Barat.

mostbet

Ini menyusul adanya aksi penolakan penyisiran di wilayah adat tambang yang dilakukan Kapolda Papua Barat, Jhonny Isir.

Mandenas menegaskan bahwa negara memiliki aturan hukum dan masyarakat masih awam sehingga jika terjadi aksi yang mengatasnamakan sekelompok masyarakat kecil, menurutnya tidak murni dan sering dikendarai oleh aktor-aktor yang memiliki kepentingan.

Mandenas mengungkapkan bahwa Bupati telah berkomitmen pasca mengikuti rapat Bersama dengan Komisi III DPR RI di Jakarta dengan Kapolda Papua Barat dan sudah Ada kesepakatan bersama dimana lokasi tambang wajib dieksekusi, ditertibkan dan tidak ada kompromi.

“Kita tidak merampas hak masyarakat namun kita menjaga dan melindungi hak masyarakat agar tidak membuat mereka mengalami kerugian yang lebih besar dikemudian hari dan pada prinsipnya kita sudah berkomitmen untuk mengembalikan penataan kawasan SDA”, tegas Mandenas saat diwawancarai wartawan, Selasa (23/9).

“Kita harus eksekusi karena kalau belum ditertibkan nanti ada cara lain yang kita gunakan jadi tidak ada kompromi semua harus tertibkan kembali, jadi pemerintah daerah pada prinsipnya telah komitmen dengan DPR RI untuk mengembalikan semua penataan pengelolaan Sumber Daya Alam dan potensi tambang emas di Wasirawi khususnya agar daerah memiliki pendapatan yang bisa diperuntukkan untuk kepentingan daerah dan masyarakat setempat”, tambahnya.

Ia menekankan, bahwa jika sudah menjadi kebijakan pemerintah, masyarakat melakukan penolakan seperti apapun itu tidak bisa, karena pelanggaran yang terjadi di wilayah tambang dilakukan di areal hutan lindung dan aktivitas yang mengatasnamakan pertambangan rakyat namun prakteknya sudah menggunakan alat berat.

“Tidak ada kompromi dan saya sudah sampaikan kedua pelanggaran ini harus ditindak tanpa terkecuali dan minta Bupati untuk segera tertibkan para penambang. Yang punya KTP Manokwari silakan, kalau bukan? harus dijemput dan segera dipulangkan ke daerah asalnya oleh Satpol PP karena Bupati punya tanggung jawab untuk mengawasi warganya”, ujar Mendenas.

Disinggung target waktu dilakukannya pengosongan areal tambang Masiwari, Mandenas berjanji bahwa segera mungkin bersama Bupati akan menemui Kapolda Papua Barat dalam memastikan lokasi tambang segera dibersihkan.

“Kami sudah konsultasikan di DPR RI dan perintah langsung Presiden tidak ada kompromi yang namanya aktivitas illegal dan jika tidak segera ditertibkan kita akan pakai cara lain”, tegasnya.

Pihaknya mendesak Kapolda untuk segera menertibkan semua alat berat yang digunakan di lokasi tambang tanpa tebang pilih dan semua diberi police line dan dalam prosesnya akan dipilah mana yang murni pembiayaan dari masyarakat mana yang didanai oleh pemodal dari luar.

“Yang jelas kita tidak mau masyarakat lokal atau masyarakat adat yang kerja jadi buruh kasar tetapi masyarakat harus bisa mengelola sumber daya alamnya sendiri untuk mendapatkan keuntungan dan kita tidak mau praktek-praktek itu berjalan terus”, tandasnya.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!