
Manokwari, TopbNews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Manokwari, Christine Ruth Rumkabu, memberikan pernyataan resmi terkait isu yang berkembang di masyarakat mengenai tahapan pencalonan yang sedang berjalan.
Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul beredarnya foto-foto dan video-video di media sosial yang diambil dari akun pribadi Christine saat masih aktif sebagai anggota Persatuan Wanita Kristen Indonesia (PWKI) Manokwari.
“Saya, Christine Ruth Rumkabu, Ketua KPU Manokwari, ingin mengklarifikasi foto-foto dan video yang beredar tersebut. Foto-foto itu benar adanya, namun perlu ditekankan bahwa itu diambil sebelum saya dilantik menjadi anggota KPU Manokwari. Saya dilantik sebagai pengurus DPD PWKI Papua Barat pada tahun 2020, dimana saya menjabat sebagai koordinator bidang Hukum dan HAM. Sementara itu, saya baru dilantik sebagai anggota KPU Manokwari pada tahun 2023”, jelas Christine, Senin (10/9) kepada awak media.
Menurut Christine, meskipun foto-foto dan video tersebut berasal dari masa lalu, ia merasa tidak perlu menghapus rekam digital tersebut.
“Tidak ada hal yang perlu ditakutkan atau disembunyikan dari masa lalu saya. Saya tidak akan menghapus rekam digital itu karena tidak ada yang salah. Namun, saya merasa ini adalah bagian dari pembunuhan karakter yang ditujukan kepada saya sebagai perempuan papua,” ungkapnya.
Christine mengatakan bahwa ia bekerja secara profesional sebagai Ketua KPU dan setiap keputusan yang diambil, termasuk keputusan saat proses pencalonan, adalah hasil keputusan kolektif dan kolegial, bukan keputusan pribadi atau KPU semata.
“Isu yang beredar ini murni pembunuhan karakter. Saya pertegas, ketika pernyataan ini saya keluarkan, saya berharap tidak ada lagi informasi yang salah di luar sana. Aturan dan pasal-pasal terkait pencalonan sudah sangat jelas. Jika ada pihak yang menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, akan ada dampak hukumnya”, tegas Christine.
Christine juga menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada Pemerintah Daerah, bertanggungjawab dalam hal pembiayaan. Anggaran tersebut, sepenuhnya dipakai untuk pelaksanaan pilkada. Dari tahapan awal sampai dengan selesai.
“Kami hanya menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu, sesuai dengan aturan yang berlaku. Tidak ada sangkut paut dengan pihak manapun dalam keputusan kami”, ujarnya menambahkan.
Terakhir, Christine mengingatkan bahwa jika masih ada pihak yang mencoba mencari-cari kesalahan atau menyebarkan berita hoaks, ia tidak segan-segan akan mengambil langkah hukum. (*/KY)