Selangkah Lagi, Sumpah dan Janji DPRP Jalur Otsus Papua Barat Daya

Manokwari, TopbNews.com — Menjelang pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Jalur Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua Barat Daya periode 2024–2029, yang akan di laksanakan pada tanggal 28 Juli 2025,  tokoh agama sekaligus mantan Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Barat, Pdt Leonard Yarollo, menyampaikan sejumlah harapan dan catatan penting bagi anggota dewan terpilih.

mostbet

Dalam keterangannya, Pdt. Leonard menyoroti langkah pelantikan terhadap sembilan anggota DPRP Papua Barat Daya dari jalur pengangkatan.

Ia mengingatkan agar proses ini dilakukan secara bijak dan mengacu pada peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang menjadi dasar keberadaan DPR Otsus.

Pdt. Leonard menegaskan bahwa tiga lembaga penting yakni lembaga adat, Majelis Rakyat Papua (MRP), dan DPR Otsus harus duduk bersama dan proaktif dalam memperjuangkan hak-hak Orang Asli Papua (OAP).

“Ketiga lembaga ini adalah jantung dari Undang-Undang Otsus. Mereka harus melihat apa kebutuhan riil OAP di wilayah masing-masing, baik di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota,” ujarnya.

Ia juga mengimbau agar anggota DPRP Otsus yang akan dilantik tidak hanya duduk diam, namun segera kembali ke wilayah adat masing-masing untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat.

“Kita punya lima kabupaten dan satu kota. Harapan saya, mereka jangan bergantung, tapi turun langsung ke lapangan”, tegasnya.

Menurut Pdt. Leonard, titik berat pelaksanaan Otsus seharusnya berfokus pada tiga sektor utama: pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Ia menyesalkan kondisi riil di lapangan yang jauh dari harapan.

“Pendidikan katanya gratis, tapi anak-anak masih harus beli seragam, beli sepatu. Kalau semua masih dibeli, pendidikan gratis itu apa?”, kritiknya tajam.

Ia juga menyoroti isu kesehatan dan pertanian yang belum mendapat perhatian serius. Dalam situasi ekonomi yang sulit, masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, termasuk pangan dan layanan kesehatan yang layak.

Sebagai mantan anggota MRP Papua Barat periode 2017–2023, Pdt. Leonard berharap pemerintah daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk serius mengawal implementasi Otsus, termasuk menyusun regulasi turunan seperti Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) yang benar-benar menyentuh kebutuhan OAP.

“Kalau ini hanya jadi slogan, maka Otsus tidak akan berarti. Harus ada bukti nyata di lapangan”, tegasnya lagi.

Di akhir pernyataannya, Pdt. Leonard mengajak seluruh elemen baik legislatif, eksekutif, lembaga adat, dan tokoh masyarakat untuk bersinergi membangun Papua Barat Daya yang bermartabat, adil, dan sejahtera bagi OAP.

“Saya bicara ini karena saya peduli. Saya bukan siapa-siapa lagi di lembaga, tapi suara rakyat tetap harus didengar”, tutupnya. (*)

Penulis : Rian Lahindah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!