
Manokwari, TopbNews. com – Saat mengunjungi Puskesmas Sanggeng, Bupati Manokwari, Hermus Indou menindaklanjuti laporan kasus pencurian dan berdampak pada tidak aktif ya pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Saya menerima informasi dan langsung datang untuk memastikan langkah yang harus ditempuh untuk menjamin keamanan dan kelangsungan pelayanan di Puskesmas Sanggeng, sebagai fasilitas kesehatan terdepan yang diharapkan masyarakat,” ujar Hermus di hadapan petugas medis dan staf Puskesmas Sanggeng di Jalan Percetakan, Senin (23/6/2025).
Kata Bupati, Puskesmas Sanggeng merupakan fasilitas kesehatan utama setelah RSUD Manokwari yang berperan penting dalam pelayanan primer.
Dirinya menegaskan, keberadaan sumber daya manusia (SDM) dan kelengkapan fasilitas di puskesmas ini harus menjadi perhatian semua pihak.
Ia berharap melalui pertemuan bersama pihak Puskesmas, seluruh kebutuhan mendasar dapat segera diidentifikasi dan dilaporkan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti.
Terkait insiden pencurian, Hermus mengaku Pemerintah Kabupaten Manokwari mengecam keras aksi tersebut.

Hermus menyebut peristiwa ini bukan hanya merugikan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat atas layanan kesehatan.
“Saya minta laporan kehilangan ini disampaikan secara resmi ke pihak kepolisian. Kami akan berkoordinasi dengan Kapolres Manokwari agar kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Hermus.
Bupati menambahkan akan meninjau ulang sistem keamanan di seluruh fasilitas kesehatan. Beberapa langkah yang akan diambil, antara lain pemasangan CCTV, sistem alarm otomatis, penempatan petugas keamanan dari Satpol PP atau secara swakelola, serta melibatkan masyarakat melalui sistem siskamling.
Hermus mengaku, fasilitas yang hilang akibat pencurian akan segera diganti.
“Mulai minggu ini, kami akan lakukan pemulihan fasilitas agar pelayanan kesehatan di Puskesmas Sanggeng dapat kembali berjalan maksimal,” katanya.
Kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Manokwari, Hermus menghimbau untuk meningkatkan kewaspadaan dan menjaga aset negara.
Khusus kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan barang curian, Bupati meminta agar barang tersebut dikembalikan dalam waktu 1×24 jam.
“Jika dikembalikan, kami akan memberikan perhatian khusus dan pertimbangan terhadap pelaku,” pungkasnya.
Hermus mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga dan melindungi fasilitas milik pemerintah.
“Mari kita jaga bersama fasilitas publik agar terus dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas,” tutupnya.
Penulis : Hengky Kadiwaru