Resmi Jabat Anggota DPR Pabar, Luxen Thesia Siap Kawal Aspirasi Rakyat di Sisa Waktu

Luxen Thesia, Anggota DPR Papua Barat PAW (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – Luxen Thesia resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat menggantikan Esterlita Ethy Sagrim. Atas jabatan ini, Luxen mengatakan, ia siap bekerja dengan sisa waktu yang ada, karena ini merupakan mandat dari rakyat.

mostbet

“Waktu kerja sebenarnya sudah di pengunjung, tapi kami akan berupaya dengan waktu sisa ini. Seberapapun yang kami bisa kawal terkait dengan aspirasi masyarakat melalui partai”, ujar Luxen, Anggota DPR Papua Barat dari Partai Nasdem kepada awak media seusai dilantik.

Luxen berharap, dengan kerja sama antar legislatif dan birokrasi dapat bergandengan tangan untuk melayani masyarakat. Ia yakin dapat bekerja optimal di Dewan meski waktu yang ada tersisa beberapa bulan ke depan.

“Terimakasih kepada Tuhan, untuk semua keluarga dan masyarakat yang telah mendukung saya pada pemilu 2019 yang lalu. Dengan sisa waktu yang ada, saya berharap bisa memberikan yang terbaik untuk rakyat”, ungkapnya.

Luxen Thesia resmi dilantik sebagai anggota DPR Papua Barat menggantikan Esterlita Ethy Sagrim dalam pergantian antar waktu (PAW) di Sogun 2 Hotel Aston, Manokwari, Kamis (25/1).

Luxen Thesia, Anggota DPR Papua Barat menempati kursi yang disiapkan usai dilantik (Foto : Tesan/TopbNews.com)

Pelantikan ini Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.4/ 6639 tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 secara resmi memberhentikan Esterlita Ethy Sagrim sebagai anggota DPR Papua Barat.

Kemudian Mendagri menerbitkan Surat Keputusan Nomor : 100.2.1.4/ 6640 tahun 2023 tanggal 20 Desember 2023 meresminkan Luxen Thesia, sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat Pengganti Antar Waktu Sisa Masa Jabatan tahun 2019-2024.

Penulis : Tesan

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!