Residivis Spesialis Curanmor Ditangkap URC Polresta Manokwari, 3 Motor Sitaan Diamankan

Manokwari, TopbNews.com – Tim Unit Reaksi Cepat URC Polresta Manokwari berhasil membekuk residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor curanmor. Pelaku berinisial O.K., 23 tahun, ditangkap bersama 3 unit sepeda motor hasil kejahatan, Jumat (12/6/2026) malam.

Penangkapan berlangsung di Jalan Trikora Wosi Nusantara, Distrik Manokwari Barat. Operasi dilakukan berdasarkan LP Nomor : LP/B/600/V/2026/SPKT/Polresta Manokwari/Polda Papua Barat dan pengembangan kasus curanmor yang marak di wilayah hukum Polresta Manokwari.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan, mengatakan Tim URC menerima informasi aktivitas pelaku yang meresahkan masyarakat. Setelah penyelidikan dan profiling, petugas langsung bergerak dan mengamankan O.K. di lokasi persembunyiannya.

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti 3 unit motor diduga hasil curian:

  1. 1 unit Honda Beat warna merah
  2. 1 unit Honda Genio warna silver
  3. 1 unit Honda Genio warna putih

“O.K. diketahui residivis yang sudah beberapa kali terlibat kasus serupa. Penangkapan ini kami harapkan bisa menekan angka kriminalitas dan memberi rasa aman kepada warga Manokwari,” ujar Kombes Ongky, Sabtu (14/6/2026).

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Manokwari untuk proses hukum. Penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap kemungkinan TKP lain yang melibatkan pelaku.

Polresta Manokwari mengimbau masyarakat segera melapor ke Call Center 110 Polri jika mengetahui atau melihat tindak pidana, demi menjaga kamtibmas tetap kondusif. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!