Rekomendasi Partai GOLKAR, Permulus ‘HERO’ Calon Tunggal

Manokwari, TopbNews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai GOLKAR memberikan rekomendasi kepada pasangan Hermus Indou – Mugiyono dalam Pilkada Manokwari tahun 2024.

mostbet

Rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPP Partai GOLKAR, Ahmad Doli Kurnia di Sekretariat Partai GOLKAR, Rabu (7/8) malam.

Dengan dukungan itu, pasangan Hermus Indou – Mugiyono yang terkenal dengan jargon “HERO” makin mulus melenggang di arena Pilkada 27 November mendatang.

Bisa dipastikan HERO bakal tampil sebagai calon tunggal dalam perhelatan pesta demokrasi pilkada 2024. Bagaimana tidak? Hampir semua partai siap mendukung pasangan ini.

Setidaknya 10 Partai telah mendukung HERO, dan tinggal menunggu SK B1-KWK, menyusul PPP.

Kini, tersisa empat kursi lagi dari dua partai di DPRD Manokwari yang belum menyatakan sikap. Kedua partai itu yakni PKB (3 kursi) dan Hanura (1 kursi).

Namun, akumulasi kursi dari kedua partai itu tidak memenuhi syarat untuk mendukung pasangan calon. Karena untuk Pilkada Manokwari dibutuhkan minimal 6 kursi.

Alasan GOLKAR Berikan Rekomendasi ke HERO

Ketua DPD Partai GOLKAR Manokwari Hariyono.K.May mengatakan, alasan DPP GOLKAR memberikan rekomendasi kepada pasangan Hermus Indou – Mugiyono, karena memperoleh hasil survei tertinggi.

“Mekanisme partai sudah dilaksanakan. Pada Rakerda dan Rapimda Partai GOLKAR tahun 2023, Hermus Indou sudah mendapatkan surat tugas. Disisi lain dari 2 kali survei, hasil diatas 50 persen”, kata Haryono kepada TopbNews.com melalui telepon selular.

Lanjutnya, rekomendasi yang diberikan kepada pasangan HERO tersebut, nantinya akan dikeluarkan SK BI-KWK untuk mendaftar ke KPU.

“SK BI-KWK rencananya akan dikeluarkan pada 22 Agustus mendatang secara serentak di seluruh Indonesia. Ini tidak akan berubah, sudah final”, pungkasnya.

Dengan keluarnya rekomendasi tersebut, Haryono meminta seluruh simpatisan, kader hingga pengurus ditingkat kampung, distrik dan kabupaten tegak lurus terhadap keputusan DPP Partai GOLKAR.

Penulis : Tesan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!