
Jayapura, TopbNews – Komisi pemilihan umum (KPU) di tiga daerah otonom baru yakni KPU Papua pegunungan, KPU Provinsi Papua Tengah dan KPU Papua Selatan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Tingkat Provinsi.
Rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) bagi tiga daerah otonomi baru tersebut dipimpin langsung KPU RI yang diwakili oleh Mochammad Affifudin , Betty Epsilon Idroos dan Yulianto Sudrajat, yang berlangsung di Jayapura, Kamis (13/4).
Salah satu anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan, sebagaimana aturan yang mengatur bahwa kewenangan dan pengaturan segalanya tentang persiapan penyelenggaraan pemilu di daerah otonomi baru itu masih dipegang atau masih di lakukan oleh KPU RI.
“Rapat Pleno Terbuka yang dilaksanakan bagi tiga daerah otonom baru memang sengaja diambil alih oleh KPU RI untuk penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara di tiga Provinsi baru di Papua dan 1 Provinsi Papua Barat Daya,” ujarnya
Terkait keberatan yang disampaikan dalam rapat pleno Betty menambahkan harus disertai dengan bukti otentik itu yang bisa kita tindaklanjut berdasarkan ketentuan peraturan KPU dan UU No.7 tahun 2017.
Dirinya berharap setelah penetapan rekapitulasi DPS , KPU di semua Kabupaten dan Kota tetap bekerja on the track sesuai dengan ketentuan bagimana cara memutahirkan data pemilih untuk memudahkan pemilih nanti datang ke TPS sesuai dengan alokasi yang sudah ditetapkan berdasarkan prinsip-prinsip dan azas pengadaan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Dalam rekapitulasi DPS tingkat Provinsi Papua Selatan diputuskan dari jumlah kabupaten yang ada yakni 4 kabupaten : Merauke, Boven Digul, MAPPI, dan Asmat jumlah DPS di 82 kecamatan, 690 kelurahan, 1752 TPS , jumlah Pemilih sementara 343664 pemilih.
“Daftar Pemilih Sementara Tingkat Provinsi Papua Pegunungan diputuskan dari 8 kabupaten yaitu Kab Jayawijaya, Kab.Pegubin, Kab.Yahukimo, Kab.Tolikara, Mamberamo Tengah,Yalimo, Lany jaya dan Kab.Nduga, Rekapitulasi DPS di 252 kecamatan, 2.625 Kelurahan atau desa tersebar di 5801 TPS dengan Jumlah Pemilih laki laki 691.457, perempuan 596.133 Total DPS Sebanyak 1.287.590 pemilih,” rincinya.
Sementara, untuk Provinsi Papua Tengah, diputuskan bagi 8 Kabupaten yaitu Nabire, puncak jaya, Paniai, Mimika, Puncak, Dogiay, Intan Jaya dan Deiyai jumlah DPS sebanyak 1.117.385 pemilih.
Penulis : Natalia