
Manokwari, TopbNews.com — Satu tahun telah berlalu sejak bangsa ini menuntaskan Pemilu dan Pemilihan 2024. Namun gema perhelatan demokrasi terbesar di Indonesia itu masih menyisakan banyak pekerjaan rumah. Itulah yang menjadi inti pembahasan dalam Kegiatan Penguatan Kelembagaan Tahap 2 yang digelar Bawaslu Provinsi Papua Barat di Manokwari, Senin (22/9).
Di hadapan peserta, Dr.rer.pol. Romy Hermawan dari Universitas Brawijaya memaparkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan 2024. Materinya bukan sekadar daftar capaian dan kekurangan, melainkan refleksi menyeluruh tentang arah demokrasi Indonesia di masa depan.
Menurut Romy, ada sejumlah aspek krusial yang perlu dicermati. Tingkat partisipasi pemilih memang terbilang cukup tinggi, namun di sisi lain praktik politik uang dan politik identitas masih membayangi.
“Pemilu bukan hanya soal hadir di TPS, tetapi tentang kualitas pilihan yang bebas dari intervensi materi maupun sentimen primordial,” tegasnya.
Penggunaan aplikasi Sirekap juga menjadi sorotan. Di satu sisi, teknologi ini menjanjikan transparansi, tetapi di sisi lain menghadirkan tantangan akurasi dan keandalan sistem. Keterbatasan SDM pelaksana turut memperburuk pelaksanaan di lapangan, termasuk dalam menangani pelanggaran dan sengketa pemilu.

Romy merinci empat akar masalah utama yang melatarbelakangi berbagai persoalan yaitu :
- Modal kampanye yang kerap menciptakan ketimpangan kompetisi politik.
- Penegakan dan koordinasi kelembagaan yang belum sepenuhnya tegas dan konsisten.
- Teknologi informasi yang masih rawan gangguan serta kesenjangan digital di daerah.
- Literasi politik dan maraknya disinformasi yang membuat publik mudah terjebak pada narasi menyesatkan.
“Jika akar masalah ini tidak segera dibenahi, dampaknya akan merusak tiga hal penting: kualitas jangka panjang demokrasi, tingkat kepercayaan publik, dan kualitas kebijakan publik yang dihasilkan dari pemilu,” papar Romy.
Tidak hanya mengulas penyelenggara pemilu secara umum, Bawaslu juga melakukan introspeksi terhadap kinerjanya sendiri. Evaluasi menyentuh lima aspek utama: penguatan kelembagaan, pengawasan tahapan, penyelesaian sengketa, pemanfaatan teknologi informasi, dan kapasitas SDM pengawas.
Kesadaran untuk berbenah inilah yang membuat Bawaslu Papua Barat menekankan pentingnya reformasi dan inovasi.
Dalam paparannya, Romy menyampaikan rekomendasi umum meliputi :
- Reformasi regulasi pemilu: perubahan mendasar pada sistem proporsionalitas, pembagian dapil, dan alokasi kursi.
- Modernisasi logistik dan teknologi untuk mencegah keterlambatan distribusi dan meningkatkan keakuratan data.
- Penguatan literasi politik dan partisipasi publik, agar masyarakat tidak hanya hadir di bilik suara, tetapi juga memahami hakikat demokrasi yang sehat.
Sementara itu, rekomendasi khusus diarahkan pada penguatan kewenangan eksekusi Bawaslu, pengembangan sistem pengawasan digital, peningkatan kapasitas SDM, kolaborasi multipihak, serta edukasi politik publik yang lebih masif.
Kegiatan evaluasi ini menjadi ruang refleksi kolektif. Papua Barat, dengan keragamannya, membutuhkan sistem demokrasi yang inklusif dan berintegritas. Bawaslu berharap, hasil evaluasi dan rekomendasi ini dapat menjadi pijakan menuju penyelenggaraan pemilu yang lebih baik pada 2029 mendatang.
“Demokrasi bukan hanya milik elite, tetapi milik rakyat. Kita semua punya tanggung jawab untuk menjaganya,” tutup Romy. (Marthina Marisan)