Ranperda APBD Manokwari Tahun 2024 Disetujui Rp.1,476 Triliun

Bupati Manokwari Hermus Indou menyerahkan Dokumen RAPBD Tahun 2024 kepada unsur pimpinan DPRD Manokwari (Foto : Hengki/TopbNews.com)

Manokwari, TopbNews.com – DRPD Manokwari akhirnya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Manokwari Tahun 2024 sebesar Rp.1,476 Triliun.

Persetujuan Ranperda APBD Induk 2024 disepakati dengan ditandatangani berita acara usai Sidang Pemandangan Umum Fraksi dan Jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi yang digelar, Rabu (29/11) di gedung DPRD Sowi Gunung.

APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2024 terdiri dari Pendapatan Daerah Rp. 1.476.134.910.354,- dan Belanja Daerah Rp. 1.434.444.910.354,-. Sementara Surplus Rp. 41.690.000.000,-.

Pendapatan Daerah dimaksud terdiri dari rincian Pendapatan Asli Daerah Rp. 114.093.682.136,-; Pendapatan Transfer Rp. 1.354.437.653.344,-; Pendapatan Lain-lain yang Sah Rp. 7.603.574.874,-.
Kemudian Belanja Daerah dimaksud terdiri dari rincian Belanja Operasi Rp. 1.060.330.224.504,-; Belanja Modal Rp. 161.542.717.250,-; Belanja Tak Terduga Rp. 2.000.000.000,-; dan Belanja Transfer Rp. 210.571.968.600,-.

Ketua DPRD Manokwari yang diwakili Wakil Ketua, Norman Tambunan saat membacakan Pemandangan Akhir Fraksi berharap, apa yang telah disepakati dalam Ranperda APBD Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 menjadi komitmen bersama dengan eksekutif.

“Harapan kami kiranya yang menjadi komitmen bersama dapat memberikan dampak positif khususnya pembangunan di Kabupaten Manokwari dan mengarahkan kita menuju kemajuan Kabupaten Manokwari,” pesan Norman sembari mengajak eksekutif dan legislatif bekerjasama dengan harmonis dan sinergi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Manokwari.

Foto Bersama Bupati Manokwari dengan Unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Manokwari usai sidang Penetapan Ranperda APBD Kabupaten Manokwari Tahun 2024 (Foto : Hengki/TopbNews.com)

Bupati Manokwari, Hermus Indou saat memberikan jawaban eksekutif menjelaskan, alasan penurunan pendapatan transfer keuangan ke daerah dipengaruhi oleh pembentukan beberapa DOB Provinsi, sehingga diharapkan tahun mendatang dapat lebih ditingkatkan dengan Kerjasama Pemda dan DPRD.

“Mari bersama berupaya bekerja ekstra keras menyumbangkan pikiran tenaga dan hati demi memulihkan kondisi keuangan dengan peningkatan target sumber-sumber PAD dan juga peningkatan komoditi unggul dalam swasembada pangan,” sebut Hermus.

Meski masih terdapat kekurangan dalam proses penyusunan Ranperda, Hermus menyampaikan kondisi tersebut tidak akan menjadi halangan dalam mencapai kesepakatan dan persetujuan antara DPRD dan Pemda.

Diakhir sidang yang dilanjutkan penandatanganan berita acara, Bupati memberikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD yang telah mencermati muatan dokumen Ranperda APBD. (*)

Penulis : Hengki Kadiwaru

Menuju PEMILU 2024

00Hari
00Jam
00Menit
00Detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!