
Manokwari, TopbNews.com – Kebijakan pemutakhiran data penerima bantuan pemerintah berdampak pada puluhan ribu warga di Kabupaten Manokwari. Tercatat 32.536 masyarakat Manokwari tidak lagi terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).
Secara keseluruhan, jumlah peserta yang dinonaktifkan di Provinsi Papua Barat mencapai 72.985 orang.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Yulistyono Yudo, mengatakan penonaktifan merupakan bagian dari kebijakan nasional yang menonaktifkan sekitar 11 juta peserta PBI JK di seluruh Indonesia.
Menurutnya, Manokwari menjadi wilayah dengan jumlah penonaktifan tertinggi di Papua Barat dibandingkan kabupaten lainnya.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Manokwari, Abdul Pusdik Irianto, menjelaskan mayoritas penonaktifan terjadi setelah hasil verifikasi melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan perubahan kondisi ekonomi penerima.

Peserta yang masuk dalam kategori ekonomi menengah ke atas tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Selain faktor peningkatan kesejahteraan, penonaktifan juga disebabkan oleh data yang tidak diperbarui, perubahan status pekerjaan anggota keluarga, serta ketidaksesuaian atau data ganda pada Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Pemerintah daerah mengimbau masyarakat yang merasa masih memenuhi syarat agar segera memeriksa status kepesertaan dan melakukan pembaruan data.
Pengajuan reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial setempat paling lambat enam bulan sejak status dinonaktifkan.
Hingga kini, jumlah warga yang mengajukan reaktivasi di Manokwari masih terbatas, namun seluruh permohonan yang telah diverifikasi telah diaktifkan kembali sebagai peserta PBI JK. (Rian Lahindah)