
Manokwari, Topbnews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menggelar Sosialisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023/2024 untuk Tingkat SMP dan SMA/SMK di Aula SMA 1 Manokwari, Papua Barat, Selasa (20/6).
Asisten I Setda Kabupaten Manokwari, Wanto dalam arahannya mengatakan, sosialisasi ini digelar dengan tujuan dapat menghasilkan kesepakatan bersama yang nantinya dapat diterapkan dalam Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Mari kita melihat PPDB dengan cermat, sehingga nanti Tanggal 3 Juli saat penerimaan siswa baru tidak terjadi gejolak,” ujarnya.
Kabid SMP, SMA/SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manokwari, Parjianty menyampaikan, penerimaan PPBD Tahun Ajaran 2023/2024 tetap berpedoman pada Permen Nomor 1 tahun 2021 tentang PPDB TK/Paud, SD, SMP dan SMA/SMK dimana didalam PPDB tersebut, tetap mengacu pada zonasi, prestasi dan afirmasi.
“Inilah yang kadang menjadi gejolak karena yang seharusnya zonanya dapat tetapi tidak dapat di sekolah tersebut. Selanjutnya tentang biaya masuk, dimana masyarakat menganggap bahwa itu biaya masuk sekolah padahal di dalam PPDB itu pendaftaran sekolah itu gratis ya, karena untuk pelaksanaan PPDB sudah dibiayai oleh dana BOS ya sehingga pengambilan formulir pendaftaran sekolah itu gratis tidak ada pemungutan,” jelasnya.

“Namun kemudian dalam perjalanan berikutnya anak-anak sekolah memerlukan seragam, sepatu, buku dan sebagainya sebagai pengikut, ini yang menjadi keluhan dari para orangtua siswa. Oleh karena itu kami sebagai pemerintah memfasilitasi ini untuk kita bermusyawarah agar kita semua terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan atau setidaknya meminimalisir,” tambah Parjianty.
Dikatakannya, pertemuan hari ini untuk sekolah tingkat SMP dan SMA/SMK karena fokus permasalahan yang terjadi selama ini adalah di SMP dan SMA/SMK.
“Kenapa Tingkat SD tidak dibahas hari ini Karena selama ini gejolak dan sejumlah aksi pemalangan dari tahun ke tahun terjadi pada tingkatan SMP, SMA/SMK. Tapi untuk SD nanti kita adakan juga pertemuannya,” ujarnya.

“Sejumlah pemaparan selanjutnya nanti disampaikan Ombudsman terkait beberapa hal yang bisa dilakukan oleh sekolah bersama komite dan yang tidak bisa dilakukan oleh sekolah dan komite. Juga dari Inspektorat dan Polresta. Sehingga itu menjadi topik kita diskusi pada saat ini dan setelah kita rapat akan menghasilkan satu kesimpulan dan itu akan kami kemas menjadi surat edaran dalam rangka Pelaksanaan PPDB pada Tahun Pelajaran 2023/2024,” tandasnya.
Sosialisasi dihadiri Perwakilan Ombudsman, Perwakilan Inspektorat, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Manokwari, Orpa Tandiseno, Perwakilan Polresta Manokwari, Komite Sekolah, Kepala Sekolah dan Para Guru.
Penulis : Tesan