Polres Teluk Bintuni Sosialisasi Cegah Narkoba, Bullying dan Pornografi ke 276 Siswa Baru

Bintuni, TopbNews.com – Polres Teluk Bintuni menyasar 276 siswa baru di 3 sekolah dengan sosialisasi bahaya narkoba, bullying, dan pornografi. Kegiatan digelar saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Rabu 15/7/2026 pukul 10.00-12.00 WIT.

Tiga sekolah yang menjadi lokasi yakni SMP Negeri 1 Manimeri, SMA YPPK Santo Arnoldus Yansen Bintuni, dan SMA Muhammadiyah Bintuni.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar melalui Kasihumas IPTU Ludfi Hakim Iha menyebut kegiatan ini sebagai upaya preventif melindungi pelajar di era digital.

“Personel gabungan dari Satresnarkoba, Satbinmas, Satreskrim, dan Polsek Bintuni diterjunkan agar materi hukum, pembinaan, dan pencegahan tersampaikan menyeluruh,” katanya.

Di SMA Muhammadiyah, materi disampaikan Kapolsek Bintuni AKP YanYan Apriyana Nugraha.
Di SMPN 1 Manimeri oleh IPDA Yusbin, KBO Satreskrim dan IPDA Mohammad Zainal Musthofa, Kanit PPA.
Di SMA YPPK Santo Arnoldus Yansen oleh IPDA Fransiskus Eduard Gogoba, KBO Satresnarkoba, bersama IPDA Remon Feri Tadubun dari Satbinmas dan AIPDA Chandra A.G. dari Satreskrim.

Para pemateri menekankan pentingnya memilih pergaulan positif dan menjauhi narkoba serta NAPZA. Siswa juga diedukasi soal bahaya kecanduan pornografi, etika bermedia sosial, dan sanksi hukum pelaku bullying.

“Masa remaja menentukan masa depan. Narkoba, pornografi, dan bullying, baik langsung maupun di medsos, merusak masa depan dan berkonsekuensi hukum,” tegas IPDA Fransiskus.

AIPDA Chandra mengingatkan dampak psikologis korban bullying dan ancaman pidana UU ITE bagi penyebar konten pornografi. IPDA Remon mengajak siswa menciptakan lingkungan sekolah aman, nyaman, dan bebas kekerasan.

Pihak sekolah mengapresiasi langkah Polres. Materi dinilai tepat membentuk karakter pelajar disiplin, bertanggung jawab, dan taat hukum.

Polres berharap dari sosialisasi ini lahir generasi pelajar berprestasi yang mampu menjauhi pengaruh negatif dan menjadi pelopor sekolah bersih narkoba. (*)

Penulis: Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!