
Bintuni, TopbNews.com – Respons cepat jajaran Polres Teluk Bintuni berhasil mengakhiri aksi pemalangan Jalan Raya Bintuni Km 5, Kampung Wesiri, Distrik Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, Senin (3/8/2026). Berkat pendekatan persuasif yang dilakukan personel kepolisian, akses jalan yang sempat lumpuh akhirnya kembali normal hanya dalam waktu sekitar satu jam.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, melalui Kasihumas IPTU Ludfi Hakim Iha menjelaskan, aksi pemalangan dimulai sekitar pukul 11.45 WIT dan dilakukan oleh empat warga berinisial JM (38), LI (45), AI (43), dan GM (43). Keempatnya diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat menutup badan jalan menggunakan dua batang pohon kelapa, tiga lembar papan, serta balok kayu.
Akibat aksi tersebut, arus lalu lintas di ruas utama menuju Kota Bintuni sempat terganggu dan kendaraan dari kedua arah tidak dapat melintas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemalangan dilakukan sebagai bentuk protes atas tuntutan realisasi Paket Proyek Masyarakat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Teluk Bintuni.
Massa meminta Kepala Seksi Pengairan Dinas PUPR, Bony Rumsayor, hadir untuk menerima aspirasi mereka sekaligus menyampaikannya kepada Bupati Teluk Bintuni

Mendapat laporan dari masyarakat, Pamapta II IPDA Villareal Delonix bersama Wakapolsek Bintuni IPDA Jumita Papa, serta personel Piket SPKT II langsung bergerak menuju lokasi. Selain melakukan pengaturan lalu lintas, petugas memilih mengedepankan pendekatan humanis dan dialogis guna meredam situasi.
Untuk mencari jalan keluar, petugas kemudian berkoordinasi langsung dengan Bony Rumsayor di kediamannya. Dari hasil koordinasi tersebut dijelaskan bahwa tuntutan warga tidak dapat diputuskan di lokasi karena harus melalui pembahasan bersama Kepala Dinas PUPR sebelum diteruskan kepada Bupati Teluk Bintuni.
Penjelasan tersebut disampaikan kembali kepada para peserta aksi. Dengan jaminan dari pihak kepolisian untuk memfasilitasi komunikasi dengan instansi terkait, warga akhirnya bersedia membuka palang jalan secara sukarela.
Sekitar pukul 12.45 WIT, seluruh material yang menutup badan jalan berhasil disingkirkan dan arus lalu lintas kembali berjalan normal tanpa adanya insiden lanjutan.

Kasihumas Polres Teluk Bintuni menegaskan, kepolisian akan terus memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap aspirasi masyarakat dapat disampaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa mengganggu kepentingan umum.
Di akhir keterangannya, IPTU Ludfi Hakim Iha juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang memanfaatkan layanan darurat Call Center 110 untuk melaporkan kejadian tersebut. Menurutnya, informasi yang cepat dari masyarakat memungkinkan personel kepolisian segera merespons sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat ditangani secara cepat, aman, dan kondusif. (*)
Penulis : Marthina Marisan