Polemik Gambar Noken Yang Digunakan Anggota MRP Papua Belum Menemukan Titik Terang

Suasana pertemuan membahas polemik gambar noken di kantor DPRD Kota Jayapura (Foto : Natalia/Topbnews.com)

Jayapura, Topbnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jayapura memfasilitasi pertemuan terkait polemik penggunaan gambar Noken (Tas Papua) yang terdapat di T-shirt yang telah beredar di pasaran.

Awal polemik terjadi kepada Nerlince Wamuar, anggota MRP Papua Pokja Perempuan, yang dilaporkan ke Mapolresta Jayapura atas hak cipta.

Nerlince dilaporkan pada awal April 2023 atas produk baju yang dijual beberapa retail di kota Jayapura. Baju yang bergambar foto noken diklaim milik hak cipta oleh Fransisco Weredity.

Fransisco menuntut Nerlince lantaran dirinya tidak mendapatkan kompensasi hak cipta dari gambar tersebut, dimana gambar tersebut telah didaftarkan secara resmi hak cipta di Kakanwil Kemenkumham Papua pada tahun 2022 lalu.

Atas dasar itulah diapun menuntut Nerlince Wamuar Rolo, untuk membayar kompensasi hak cipta, dari komersil kaos tersebut sebesar Rp.50 miliar.

Merasa dirugikan, Nerlince Wamuar Rolo mengajukan surat ke DPRD Kota Jayapura, tujuannya untuk membahas terkait pemasalahan yang sedang dia hadapi saat ini.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo kemudian memfasilitasi keduanya untuk membahas hal itu di Kantor DPRD Kota Jayapura, Kamis (8/6).

Pertemuan tersebut tidak hanya dihadiri kedua belah pihak, namun sejumlah instansi terkait, seperti pihak Kemenkumham Papua, Pemerintah Kota Jayapura, Pihak Polres Jayapura, Tokoh adat, Tokoh Masyarakat, mama-mama perajut Noken, Guru Besar Sosiologi Uncen, Komunitas Noken Kota Jayapura juga dihadirkan.

Pertemuan berlangsung cukup alot, dan belum ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Keduanya masih mempertahankan argumennya masing masing.

“Saya ucapkan terima kasih atas pertemuan kita hari ini, baik masukan saran yang disampaikan dari berbagai pihak. Pertemuan hari ini akan kita laporkan ke Pihak Polresta Jayapura. Namun saya minta kedua belah pihak serta diikuti beberapa pihak lain, untuk kembali adakan pertemuan sehingga menghasilkan kesepakatan pada Sabtu (10/6) besok,” kata Abisai Rollo saat pertemuan berlangsung.

Nerlince Wamuar Rolo menyatakan, penggunaan noken pada baju kaos yang dia jual, sudah dilakukan sejak tahun 2020 silam. Kaos itu dibuat untuk dijual kepada pengunjung pada gelaran Pekan Olah Raga Nasional (PON) XX Papua.

Ketua DPRD Kota Jayapura, Abisai Rollo (Foto : Natalia/Topbnews.com)

“Saya bingung dengan tuntutan pelapor, karena saya ini orang papua, noken itu adalah identitas kita, tapi kita justru dituntut, ini yang saya bingung,” ujarnya.

Diapun menyatakan langkah Fransisko menutut dirinya dinilai salah, pasalnya penggunaan noken pada baju kaos yang dia jual, sejak tahun 2020, sementara Fransisco baru mendaftarkan Hak cipta di tahun 2022.

“Saya sangat menyayangkan sikap Fransisco ini, karena dia menuntut orang papua yang merupakan pemilik dari noken itu. Sayapun merasa tidak bersalah karena penggunaan noken itu sudah sejak tahun 2020, dan apa yang saya lakukan itu sebagai bentuk kecintaan kita terhadap identitas kita yaitu noken,” ungkapnya.

Diapun mengharapkan Fransisco dapat menarik surat laporannya di Polrestas Jayapura, karena menilai laporan itu tidak berdasar.

“Saya hanya minta ditarik laporannya, karena dia sangat tidak menghargai orang Papua sebagai pemilik noken,” pungkasnya. (*)

Penulis : Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!