
Manokwari, TopbNews.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Papua Barat berhasil meringkus oknum pemuda berinisial VJ terduga pelaku kekerasan seksual terhadap anak 10 tahun di Manokwari pada Selasa (28/1).
Direktur Reskrimum Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi Novia Jaya, menjelaskan, VJ ditangkap setelah sempat melarikan diri sejak Selasa petang sebelum dilaporkan ke Polda Papua Barat.
“Terduga pelaku berinisial VJ ditangkap tanpa perlawanan pada Rabu (29/1) malam di salah satu tempat persembunyiannya di wilayah Manokwari,” tutur Novia Jaya kepada wartawan, Kamis (30/1).
Novia Jaya mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap VJ sedang dilakukan secara intensif oleh tim penyidik Sub Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (Subdit PPA) Polda Papua Barat.
“Oknum VJ saat ini masih berstatus sebagai terlapor yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun,” terang Novia Jaya.
Berdasarkan keterangan orangtua (pelapor), bahwa pada Selasa (28/1) pukul 15.00 WIT korban (mawar red) sempat pamit keluar rumah untuk bermain bersama teman-temannya di kawasan Maripi Distrik Manokwari Selatan Kabupaten Manokwari.
“Selang satu jam kemudian, atau sekitar pukul 16.30 WIT pelapor melihat korban pulang ke rumah dengan kondisi baju berlumpur sambil menangis,” ujar Novia Jaya.
Melihat kondisi anaknya, pelapor langsung menanyakan kepada korban tentang peristiwa yang dialami.
“Sambil menangis korban menyebut nama terduga pelaku (VJ) telah berbuat tindakan senonoh terhadap tubuhnya dengan cara disodomi,” kata Novia Jaya mengisahkan.
Korban juga sempat dipukul dan diancam jika tidak menuruti permintaan terduga pelaku saat hendak melakukan aksi bejatnya dengan kalimat “ko mau hidup to lebih baik ko ikut saja,”.
“Kemudian setelah mendengar itu, pelapor bergegas mencari terlapor (VJ) namun yang bersangkutan sudah melarikan diri hingga akhirnya ditangkap pada Rabu malam,” kata Novia Jaya.
Diketahui, kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur yang dialami Mawar (korban) merupakan kasus pertama di awal tahun 2025.
“Kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur menjadi atensi kami di awal tahun ini, dan diharapkan kepada orangtua agar lebih waspada terutama anak perempuan ketika diizinkan keluar dari lingkungan rumah”, imbau Novia Jaya. (*/TOP06)