
Manokwari, TopbNews.com – Ditreskrimum Polda Papua Barat mengimbau masyarakat tetap tenang dan bersabar dalam mengikuti proses hukum kasus kematian almarhum Yanto Idorway.
Imbauan itu disampaikan setelah Polda meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke penyidikan karena ditemukan dugaan tindak pidana.
Dirreskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Hesman Napitupulu meminta masyarakat memberi kesempatan kepada Polres Pegunungan Arfak dan Polda Papua Barat menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan.
“Kami mohon masyarakat bersabar dan tidak membuat situasi menjadi gaduh. Baik Polres Pegunungan Arfak maupun Polda Papua Barat akan menangani perkara ini. Penyidikan akan dilakukan secara terbuka dan profesional sampai tuntas,” ujar Hesman.
Ia juga mengimbau agar tidak ada tindakan yang memicu kegaduhan selama penyidikan berlangsung.
Hingga saat ini penyidik telah memeriksa 23 orang saksi untuk mendalami peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Yanto Idorway.
“Untuk pemeriksaan saksi, saat ini sudah ada 23 orang. Namun, semuanya masih dalam proses pendalaman. Terkait teknis penyidikan akan diserahkan sepenuhnya kepada penyidik,” kata Hesman.
Ia menegaskan langkah hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan fakta dan alat bukti yang ditemukan.
Polda Papua Barat memastikan proses hukum kasus kematian Yanto Idorway akan berjalan profesional dengan mengedepankan fakta hukum dan alat bukti. (*/TOP-01)