PJ Gubernur Papua Terima Koalisi Peduli Demokrasi Papua

Kota Jayapura, TopbNews.com – Usai melakukakn aksinya di Kantor Walikota Jayapura, Koalisi Peduli Demokrasi Papua datangi kantor Gubernur Papua.

mostbet

Dalam Pernyataan sikap yang dibacakan Ketua Dewan Adat Tobati Enggros, Titus Hamadi, mereka meminta Pj Gubernur Papua untuk menindak tegas Pj Walikota Jayapura.

Ada lima Point yang menjadi tuntutan bersama Koalisi Peduli Demokrasi Papua, yakni :

  1. Mendesak Bawaslu Provinsi Papua menetapkan Pj Walikota Jayapura sebgai penjahat demokrasi
  2. Mendesak Pj. Gubernur Papua memeriksa Pj. Walikota Jayapura dan penjabat – penjabat Bupati yang terindikasi
  3. Mendesak Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri untuk mencopot Pj Walikota Jayapura dan mengangkat Pj Walikota Jayapura baru yang netral dan bisa menciptakan Pilkada yang demokratis
  4. Meminta ASN, TNI/Polri netral dalam pemilihan kepala daerah dan pejabat publik semua tingkatan
  5. Meminta pihak penyelenggara KPU Provinsi Papua dan Bawaslu Provinsi Papua konsiten dalam menjaga Pilkada 2024 yang jujur, adil dan berintegritas.

Sementara itu Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong usai menerima pernyataan sikap Koalisi Peduli Demokrasi Papua mengatakan telah melaporkan kejadian yang tengah viral kepada Mendagri dan Wamendagri.

“Saya telah melaporkan masalah kondisi pada sebelum rapat dengar pendapat dengan komisi dua. Kebetulan saya ikut juga. Yakin dan percaya bapak ibu sekalian yang hadir disini biarkan proses yang sedang berlangsung di Bawaslu kita menunggu hasilnya, apapun hasilnya akan kita tunduk dan taat terhadap putusan dari Bawaslu dan ada prosesnya,” tegasnya

Ramses limbong menyebut kajian atau apapun itu adalah ranahnya Bawaslu.

“Saya minta kita bersabar untuk menunggu itu. Saya juga telah laporkan sebelum siang ini,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada semua yang telah hadir untuk menunggu semua proses tersebut.

“Yang bisa menyatakan dia bersalah atau tidak adalah Bawaslu,” ungkapnya.

Dirinya menyebut, jika didapati masalah administrasi oleh Bawaslu pasti akan diteruskan ke PKN dan kepada pihaknya.

“Barulah dari situ nanti saya akan membuat secara resmi ke bapak menteri selalu penanggung jawab pembuat kebijakan terhadap penunjukan Pj (Penjabat) yang ada sekarang”, jelasnya.

Ramses Limbong menambahkan, sejak awal September selaku Pj Gubernur Papua telah membuat surat edaran.

“Saya selaku Penjabat Gubernur Papua sejak awal September telah membuat surat edaran untuk netralitas ASN, Apakah itu pejabat ataukah ASN pelaksana dan sebagainya semuanya harus netral. Tidak boleh memihak kepada salah satu, tidak boleh mendukung kepada salah satu, tidak boleh menguntungkan kepada salah satu pihak. Itulah tanggung jawab kita,” tandasnya (*)

Penulis : NatYo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!