Pj Gubernur Luncurkan Aplikasi Manajemen Kepegawaian Simpeg Terintegrasi dan SIAPPS Provinsi Papua Selatan

Pj Gubernur Papua selatan saat melakukan Peluncuran SIMPEG Terintegrasi Pemerintah Provinsi Papua Selatan (Foto : Jho/TopbNews.com)

Merauke, TopbNews.com – Pj Gubernur Papua Selatan, Komjen Pol (purn) Rudy Sufahriadi meluncurkan aplikasi manajemen kepegawaian Simpeg terintegrasi dan Siapps Provinsi Papua Selatan Tahun 2024.

Peluncuran berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Selatan, Kamis (3/10/2024).

“Ini luar biasa saja, seharusnya provinsi ini ada sudah dilaunching”, kata Rudy dalam sambutannya.

Menurutnya, ini kemajuan teknologi yang semuanya harus beradaptasi, terutama absensi harus diikuti. Luar biasa, harus dilakukan, semoga aplikasi ini menambah semangat kerja para pegawai.

“Kalau yang rajin pasti semangat, tetapi yang agak malas ini pasti merasa agak berat,” ujarnya.

Rudy mengatakan, tantangannya banyak tetapi harus bisa, boleh tempatnya jauh di Merauke tetapi aplikasi harus bisa. 

“Semoga aplikasi ini menambah semangat kerja bagi para pegawai dilingkup Pemerintah Provinsi Papua,” Kata Rudy.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Provinsi Papua Selatan, Albert Rapami menjelaskan, sesuai dengan peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 95 Tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik mendorong penggunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam berbagai aspek pemerintahan diseluruh tingkatan.

“Kita sebagai provinsi baru, pak sekda menyampaikan kepada saya ditahun lalu bahwa untuk menyiapkan sistem informasi manajemen kepegawaian,” ujarnya.

Lanjut dia, lantaran Pemerintah Provinsi Papua Selatan bakal diberlakukan pembayaran tambahan penghasilan bagi pegawai negeri.

“Kita berharap ada sistem yang mengatur tentang kehadiran dan kinerja sebagai dasar pembayaran TPP,” ujar Albert.

Disamping itu, kata dia, juga dalam penataan kepegawaian, mulai dari pegawai negeri itu diterima sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sampai pada pensiun dikelola secara baik dalam sistem.

Menurut dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk pengembang simpeg. Fitur-fitur dalam simpeg ini adalah fitur data pegawai, pemutahiran data, laporan pegawai, statistik pegawai,tata naskah pegawai, penilaian kinerja dan layanan kepegawaian lainnya.

Selain itu, didalamnya ada aplikasi taka yang mengatur tentang naskah dinas, seluruh dokumen pegawai ada didalam sistem ini.

“Sehingga kalau mau naik pangkat pegawai hanya membuat SKP saja, kalau kita aktif untuk menyampaikan informasi tentang data kita dalam sistem ini, naik pangkat maka Kasubag Umum dan Kepegawaian hanya menyiapkan SKP saja”, ujanya.

Kemudian, dalam sistem ini juga ada aplikasi aktivitas kerja sebagai kriteria dalam pembayaran TPP, ada juga sistem informasi tambahan penghasilan.

Albert menyebut, kini Dinas Komunikasi dan Informasi juga sementara mengembangkan sistem informasi absensi Papua Selatan sementara diuji dalam bulan ini.

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait penggunaan aplikasi ini pada Juni-Mei 2024 ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Provinsi Papua Selatan. Meski demikian diharapkan kepada para Kasubag umum dan kepegawaian disetiap OPD yang ada.

Sekedar informasi, momentum itu dihadiri oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seluruh OPD dilingkup Pemerintah Provinsi Papua Selatan serta swasta. (*)

Penulis : Jho

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!