Pertemuan MRPBD dan LMA-PBD Rumuskan Tiga Poin Hak Politik OAP

Foto Bersama usai audiensi Ketua MRPBD, Alfons Kambu dan Ketum LMA PBD, George K Dedaida di dampingi oleh Ketua harian, Franky umpain dan anggota (Foto: istimewa/TopbNews.com)

Sorong, Papua Barat Daya, TopbNews.com – Hasil pertemuan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat Daya (MRPBD) dan Lembaga Masyarakat Adat Papua Barat Daya (LMA-PBD) di Kota Sorong, Selasa (7 Mei 2024) merumuskan 3 (tiga) poin yang wajib memperjuangkan hak politik Orang Asli Papua (OAP).

mostbet

Ketua Umum LMA PBD, George K. Dedaida menegaskan ketiga poin tersebut adalah Pertama : Segera melakukan rapat dengar pendapat bersama pimpinan Partai Politik; Kedua : Segera melakukan rapat dengar pendapat bersama Penyelengara Pemilu (KPU), Bawaslu dan Forkopimda; dan Ketiga : Segera melakukan rapat dengar pendapat bersama Paguyuban/Ormas Nusantara di Papua Barat Daya.

“Seluruh komponen wajib di ajak bicara agar ada kesamaan pandangan dalam memberikan penghormatan kepada Orang Asli Papua (OAP) dalam rekrutmen politik. Tentunya dengan memperhatikan kaedah Perundang-Undangan antara pemberlakuan UU Otsus Papua dan UU Partai Politik di Tanah Papua,” tegas George Dedaida dikonfirmasi TopbNews.com.

“Hal ini menjadi perhatian kita bersama dalam merajut kenyamanan guna menjaga nuansa kebangsaan kita sebagai sesama warga negara yang saling menghormati,” harap George yang mengawali pertemuan dengan memberi penghormatan kepada yang mulia pimpinan MRPBD dan anggota.

George menjelaskan LMA bukanlah organisasi baru, karena sejak tahun 2010 LMA telah hadir di Papua dan atas inisiasi tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan tokoh agama se-Papua Barat tahun 2011 LMA hadir di Manokwari. Mengacu amanat AD/ART bahwa kedudukan LMA Provinsi di Ibu kota Provinsi, maka Papua Barat Daya wajib memiliki kelembagaan yang terpisah dari LMA Papua Barat, sehingga pada tanggal 11 Maret 2022 melalui Musprov ke-I pimpinan LMA kabupaten dan kota beserta tokoh-tokoh memandatkan George K. Dedaida sebagai ketua terpilih.

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat ini menegaskan, berdasarkan hasil rekomendasi Musprov, maka ada 3 agenda utama LMA PBD yaitu Pertama : Penguatan kelembagaan (pembentukan struktural pengurus secara berjenjang hingga kampung); Kedua : Penguatan kapasitas (dengan melakukan Bimtek dan pelatihan bagi pengurus LMA dalam mengadvokasi masalah-masalah sosial masyarakat); serta Ketiga : Pelaksanaan program kerja LMA Papua Barat Daya.

Sebagai organiasi berbasis budaya, LMA telah berkontribusi sebagai fungsinya yaitu mediator dan fasilitator dalam berbagai permasalahan sosial kemasyarakatan yang terjadi di kalangan masyarakat. George menambahkan dalam kurun waktu dua belas tahun, LMA telah memainkan fungsi dan peran penyeimbang terhadap isu-ise seperti penolakan Otsus, penolakan DOB, hadirnya kursi Otsus sejak tahun 2009, hadirnya MRP PB tahun 2015, berbagai pelatihan peningkatan keahlian yang bekerjasama dengan Polri, TNI serta tenaga professional.

“LMA turut serta berkontribusi positif terhadap keberadaan OAP dalam memastikan hakekat dasar OAP yaitu Nyawa, Harta dan Martabat,” papar George yang hadir didampingi Ketua Harian LMA PBD, Franky Umpain yang juga menjabat Plt. Sekretaris LMA PBD.

Ia menambahkan, berbagai agenda penting daerah yang telah di kawal LMA bersama pemerintah dan pemangku kepentingan di tanah Papua untuk kemaslahatan orang banyak, baik OAP maupun Non OAP.

Mewakili rekan-rekan pengurus LMA Kabupaten dan Kota Se-Papua Barat Daya, George menyatakan sikap dukungan dan siap bersinergi dengan MRP Papua Barat Daya dalam mengawal pemberlakuan khusus yang telah diamanatkan negara melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus bagi orang Papua.

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!