Perampingan Struktur OPD Bertujuan Optimalisasi Peningkatan Kinerja Dan Pelayanan Kepada Masyarakat

Pj. Walikota Jayapura, Frans Pekey saat memberikan keterangan kepada awak media di Jayapura (Foto : Natalia/Topbnews.com)

Jayapura, Topbnews.com – Pemerintah Kota Jayapura akan melakukan perampingam struktur organisasi OPD serta penambahan Unit Kerja baru sesuai dengan kebutuhan daerah yang akan bernaung dibawah Sekertariat Daerah.

Penjabat Walikota Jayapura, Frans Pekey mengatakan, tujuannya untuk optimalisasi peningkatan kinerja di Lingkup Pemerintah Kota untuk pelayanan kepada masyarakat.

Dijelaskannya, perampingan struktur organisasi dilakukan pada bagian Humas Setda Kota Jayapura yang dilebur ke Dinas Kominfo (Diskominfo). Hal ini sesuai nomenklatur yang ada didalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Dalam SIPD, fungsi Kehumasan ada di Kominfo, didalam satu unit. Lalu nomenklatur bagian humas kita ubah menjadi bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan. Sehingga nantinya lebih banyak berurusan dengan Protokol dan juga tugasnya bagaimana mengatur acara serta agenda-agenda Pimpinan,” jelasnya di Jayapura, Selasa (13/6).

Sementara untuk Unit Kerja baru yang berada di bawah Sekda, diantaranya bagian Pertanahan. Pasalnya persoalan tanah di Kota Jayapura ini sangat banyak.

“Selama ini kan untuk Sub bagian Pertanahan ada di bagian Pemerintahan. Tetapi itu tidak efektif berjalan, karena bagian pemerintahan lebih banyak kepada penyelenggaraan pemerintahan bawahan, yaitu di Kelurahan, Kampung dan pemerintahan umum lainnya. Sementara urusan Pertanahan jadi terbengkalai dan tugasnya tidak efektif,” terangnya.

Karena itulah khusus Pertanahan coba di dorong menjadi bagian tersendiri. Sehingga bisa fokus pada banyak kasus tanah yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota dan juga sengketa antar masyarakat, yang selalu meminta Walikota untuk memfasilitasi dan menyelesaikannya.

Selain itu, bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengenai masalah urusan bantuan Keagamaan, hubungan antar Lembaga keagamaan, dan bantuan kemasyarakatan.

“Ada juga Sub Bagian yang mengurus kerjasama antar daerah, pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Perekonomian. Itu semua berada dibawah Kepala Bagian Kesra, dibawah Sekda,” tambahnya.

Selanjutnya, penambahan Bagian Perencanaan dan Pelaporan Sekertariat Daerah. Dimana tugasnya ketika hendak menyusun Rencana Kerja Anggaran (RKA) di awal tahun dan menyusun DPA Sekertariat daerah.

“Nantinya akan lewat bagian itu, yang mempunyai tugas untuk merangkum semua perencanaan pembangunan di Sekertariat Daerah,” katanya.

Demikian juga pada saat penyusunan evaluasi dan pelaporan ada di bagian ini yang terbagi dalam sub-sub.

“Jadi dia fokus ke Sekertariat Daerahnya. Karena setiap Dinas sudah mempunyai Sub Pelaporan. Ini khusus mengurus hanya untuk Sekertariat Daerah,” tandasnya. (*)

Penulis : Natalia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!