Peragakan 32 Adegan, Rekonstruksi Pembunuhan Siswa SMA Digelar di Pantai Petrus Kafiar

Manokwari, TopbNews.com – Penyidik Polresta Manokwari menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan siswa SMA, Fitra Ramadhani, di kawasan Pantai Petrus Kafiar, Amban, Manokwari, Kamis (5/11/2026).

Dalam rekonstruksi itu, tersangka berinisial FWY memperagakan 32 adegan rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tersangka hadir mengenakan baju tahanan dengan pengawalan ketat aparat.

Rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Untuk melengkapi berkas perkara, tadi sekitar 32 adegan diperagakan,” ujar KBO Satreskrim Polresta Manokwari, Iptu M. Annas Yusuf, di lokasi.

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2026, saat korban mengikuti buka puasa bersama rekan-rekannya di kawasan Pantai Petrus Kafiar.

Dalam rekonstruksi, ada dua lokasi yang diperagakan, yakni tempat kejadian perkara (TKP) utama di kawasan pantai dan sebuah rumah warga yang tidak jauh dari lokasi.

Rumah tersebut merupakan tempat saksi yang selamat meminta pertolongan warga setelah peristiwa terjadi.

Annas mengungkapkan ada perbedaan antara keterangan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dengan adegan saat rekonstruksi. Dalam BAP disebutkan saksi sempat pingsan, sedangkan dalam rekonstruksi diperagakan saksi yang juga teman korban sempat melakukan perlawanan.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka, Hori Paulus Mofu, mengatakan jumlah adegan dalam BAP sebelumnya hanya sekitar 22 adegan.

“Di BAP sekitar 22 adegan, tetapi tetap berkembang saat rekonstruksi berlangsung,” kata Hori Paulus.

Rekonstruksi dihadiri jaksa dari Kejaksaan Negeri Manokwari, sejumlah saksi, kuasa hukum tersangka, serta keluarga korban.

Sejumlah warga yang memadati lokasi sempat melontarkan ungkapan kekesalan kepada tersangka selama proses berlangsung.

Polisi menegaskan rekonstruksi menjadi bagian dari penyidikan untuk memperjelas rangkaian peristiwa sekaligus melengkapi berkas perkara. (*/TOP-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!