
Manokwari, TopbNews.com – Penyidik Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Papua Barat pada Jumat (24/10/2025) menggelar Operasi Bersinar di dua lokasi, yakni Angrem dan Arowi, Distrik Manokwari Timur. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menggerebek dua rumah yang diduga memproduksi minuman keras jenis cap tikus.
Dari hasil penggerebekan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga ember hitam berukuran 80 liter berisi cap tikus, satu ember hijau berukuran 60 liter berisi cap tikus, tiga galon berisi cap tikus, serta lima botol air mineral ukuran 1,5 liter yang juga berisi cap tikus. Selain itu, turut diamankan kompor, alat masak, pipa suling, dan drum yang digunakan untuk memproduksi minuman keras ilegal.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Papua Barat, Kompol Roy Berman Simangunsong, mengatakan dalam operasi itu polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku, masing-masing berinisial YM (48), SA (41), dan YA (44).
“Proses penanganan kasus ini telah kami limpahkan ke Polresta Manokwari untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Operasi Bersinar ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polda Papua Barat dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah ini,” ungkap Kompol Roy.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku saat ini telah ditahan di Polresta Manokwari dan akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. (TOP-01)