
Jayapura, TopbNews.com – Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Ditjen Bina Pemdes ) menggelar Pelatihan Tahap ke II Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa, Selasa (26/9).
Secara masif Aparatur kampung/desa dari 97 Kampung di 3 Kabupaten di Papua antusias mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Pelatihan yang digelar serentak secara nasional Dibuka langsung Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Eko Prasetyanto Purnomo Putro dan diikuti secara virtual oleh peserta di Papua.
Koordinator Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) Provinsi Papua, Elfrida Mokoginta mengatakan, Pelatihan Tahap ke II diikuti oleh 388 peserta dari 97 Kampung dari 3 Kabupaten/Kota yakni Kabupaten Jayapura, Kabupaten Kerom dan Kota Jayapura.
“P3PD hadir di Papua sejak April 2023. Total lokus P3PD untuk provinsi Papua ada 17 Kabupaten.
Karena program ini dalam hal percepatan sehingga lokus di tahun 2023 ini hanya di 5 Kabupaten (Kota Jayapura, Kab. Jayapura, Kab. Kerom, Kab. Merauke dan Kab. Timika) Dengan total Desa 511 Kampung. Dan sisanya 12 Kabupaten akan dilaksanakan tahun 2024,” katanya.
Elfrida mengharapkan dari pelaksanaan kegiatan pelatihan sesuai dengan tujuan P3PD, yaitu salah satunya dapat meningkatkan kapasitas kelembagaan dan meningkatnya kualitas belanja desa.
Sementara itu Analis kebijakan Ahli Muda Kementerian Dalam Negeri Ditjen Bina Pemde, Rully mengatakan, pelatihan aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa dilaksanakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung yang ada di Papua.

“Kami melaksanakan pelatihan aparatur desa dan pengurus kelembagaan desa tahap II ini untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat di desa atau kampung di Papua ini,” ujar Rully.
Dengan pelatihan ini kita harapkan adanya sinergi antara pemerintah kampung dengan kelembagaan yang ada di kampung-kampung dan Badan musyawarah kampung (Bamuskam).
“Seringkali kita dapati tidak adanya sinergi karena bamuskan punya perencanaan sedangkan Pemerintah desa punya prioritas demikian pula kelembagaan punya keinginan yang sama. Sehingga kita disini memberi pemahaman bahwa program prioritas mengikuti program prioritas nasional, juga setelah itu kemudian dilakukan musyawarah kampung untuk menentukan prioritas program yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat,” paparnya.
Dikatakannya, Papua memiliki potensi sumber daya alam dan potensi sumber daya manusia yang mumpuni. Namun bagaimana mengelolanya dengan bijak masih ada memang yang kurang paham karena ada keterkaitan dengan keterbatasan dana kampung.
Diketahui P3PD merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan desa dalam rangka memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas belanja dan pembangunan desa di lokasi program.
Besarnya potensi desa belum diikuti dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, peningkatan kualitas belanja desa perlu dilakukan dalam upaya mengoptimalkan pemanfaatan dan pengolahan potensi desa untuk menurunkan tingkat kemiskinan perdesaan dan kesenjangan perdesaan dan perkotaan. (*)
Penulis : NatYo