
Manokwari, TopbNews- Guna mendorong pengembangan dan peningkatan pendidikan di Papua Barat, Internasional NGO Forum On Indonesian Development (Infid) melalui USAID Kolaborasi menyelenggarakan dialog multi pihak pendidikan. Dialog ini mendiskusikan pentingnya keterlibatan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pendidikan bagi Orang Asli Papua (OAP) di Papua Barat, Selasa, (21/3) di Manokwari.
Tiga narasumber yang hadir, di antaranya Plt Kepala Bappeda Papua Barat ,Melkias Werinusa, Perwakilan Yayasan Mitra Perempuan Papua (YMP2) Yuliana Numberi, dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat, Anton Rumburen.
Salah satu poin yang dihasilkan dari dialog yang diikuti puluhan peserta dengan berbagai latar belakang ini adalah rekomendasi pembentukan kelompok kerja bidang pendidikan di Provinsi Papua Barat. Hal lainnya adalah arah dan langkah strategis dan fokus isu kelompok kerja bidang pendidikan di Provinsi Papua Barat.
Dalam kelompok CSO dan media, sejumlah rekomendasi dalam hasil diskusi tersebut diantaranya pembentukan forum multi pihak, validasi data dengan melibatkan semua stakeholder, serta mendorong pemerintah membuat MoU dengan penerima beasiswa agar wajib kembali mengabdi bagi Tanah Papua.
Sementara isu yang dikawal diantaranya buta aksara, angka putus sekolah, peningkatan SDM tenaga pendidik, dana khusus bagi OAP kepada lembaga pendidikan agama (yayasan), pendidikan inklusif, pendidikan vokasi dan pendidikan kontekstual Papua melalui media pembelajaran.

Sebagai informasi, keterlibatan multi pihak dalam penyelenggaraan pendidikan bagi OAP telah direkomendasikan dalam berbagai diskusi peningkatan pendidikan di Provinsi Papua Barat. Rekomendasi tersebut selaras dengan UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua sebagaimana diatur dalam pasal 56 ayat 4 UU Nomor 2 Tahun 2021 yang menyebutkan bahwa dalam mengembangkan dan menyelenggarakan pendidikan pemerintah Provinsi dan pemerintah Kabupaten memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada lembaga keagamaan lembaga swadaya masyarakat dan dunia usaha.
Oleh karena itu rekomendasi keterlibatan multi pihak penting untuk dilakukan karena dalam hal ini penerima mandat utama dalam meningkatkan pendidikan masyarakat adalah pemerintah namun keterlibatan aktif dan kerjasama multi pihak sangat diperlukan untuk mendukung implementasi Otsus.
Dimana Perubahan kedua undang-undang otsus tersebut menekankan pada pengoptimalan percepatan kesejahteraan dan peningkatan kualitas pelayanan publik dengan mengedepankan tindakan afirmatif terhadap OAP juga memberlakukan dana berbasis kinerja sebesar 1,25% yang diamanatkan untuk pendanaan percepatan kesejahteraan salah satunya pada bidang pendidikan dengan mewajibkan minimal alokasi sebesar 30%. (*)
Penulis : Marthina Marisan
Berbicara tentang dunia pendidikan di Bumi
Cenderawasih ini tidak ada habis-habisnya,
Sebab berbagai persoalan selalu muncul di
Masyarakat Orang asli papua ( OAP).Faktor yg paling urgen menghabat kemajuan pen
didikan di bumi cenderawasi tercinta ini
adalah pertama Faktor Sarana prasarana,
Kedua faktor kesejahteraan para pendidikan
Ketiga adalah faktor Sumber Daya Manusia Orang Asli Papua,dan faktor keempat adalah
Faktor Kebijakan pemerintah Daerah yang belum sesuai dengan Harapan Masyarakat.