
Manokwari, TopbNews.com – Pemerintah Kabupaten Manokwari menegaskan bahwa penempatan pedagang di Pasar Sentral Sanggeng telah disesuaikan dengan kebutuhan yang diusulkan ke kementerian terkait pada saat proses revitalisasi pasar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Kabupaten Manokwari, Yahya, menjelaskan bahwa penataan pedagang mengacu pada database yang disusun sejak tahap awal pengusulan revitalisasi.
Namun demikian, terdapat kebijakan khusus dari Bupati Manokwari yang mengatur pembagian area berjualan.
“Lantai satu Gedung A dan B dikhususkan bagi mama-mama Papua, sementara pedagang dari suku Nusantara ditempatkan di lantai dua dan seterusnya”, ujar Yahya.
Ia mengakui, dalam pelaksanaannya masih ditemukan kendala di lapangan. Sejumlah mama-mama Papua yang telah mendapatkan meja jualan di dalam gedung kerap kembali berjualan di luar pasar, terutama pada sore hari.
Untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya telah beberapa kali menyurati pemilik toko di sekitar pasar agar tidak mengizinkan area depan toko digunakan sebagai tempat berjualan.
Yahya menegaskan, ketersediaan meja di Pasar Sentral Sanggeng sebenarnya sangat mencukupi. Total terdapat 1.016 unit meja yang disiapkan untuk menampung pedagang yang sebelumnya berjualan di depan toko maupun di bahu jalan.
“Jumlah meja sangat memadai dan mampu mengakomodasi seluruh pedagang”, ungkapnya.
Menurutnya, penertiban pedagang tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan sinergi lintas sektor.
Dinas Perindag juga telah berkoordinasi serta bersurat kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mendukung penegakan aturan di kawasan pasar.

Ia menambahkan, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari juga telah turun langsung meninjau kondisi Pasar Sentral Sanggeng beberapa hari lalu.
Pemerintah daerah memberikan kelonggaran apabila terjadi lonjakan jumlah pedagang dan meja tidak mencukupi, dengan memperbolehkan aktivitas jual beli di antara dua gedung maupun di emperan pasar.
“Namun selama meja masih tersedia dan belum terisi penuh, kami berharap pedagang dapat berjualan di dalam gedung”, tegas Yahya.
Selain itu, Yahya menekankan bahwa meja jualan diperuntukkan bagi seluruh mama-mama Papua dan bukan merupakan milik pribadi.
Jika terdapat klaim kepemilikan meja, pihaknya siap melakukan penataan ulang karena masih banyak meja yang belum dimanfaatkan.
Menanggapi kondisi pasar yang baru dibuka namun sudah terlihat dipenuhi sampah dan ludah pinang, Yahya mengajak pedagang dan pengunjung untuk bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan pasar.
“Area pasar ini sangat luas sehingga pengawasan menjadi tantangan. Oleh karena itu, kesadaran bersama sangat diperlukan agar Pasar Sentral Sanggeng tetap bersih, tertib, dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Penulis : Marthina Marisan