Pemkab Teluk Bintuni Tegaskan 25 CPNS Belum Terima SK Tetap Diperjuangkan

Bintuni, TopbNews.com – Pemkab Teluk Bintuni pastikan 25 CPNS Formasi 2024 yang belum terima SK pengangkatan tidak dibatalkan. Pemerintah masih upayakan penyelesaian administrasi agar SK bisa diterbitkan.

Sekretaris BKPP Teluk Bintuni, Pius Gerald Hindom jelaskan hal itu saat penyerahan SK ke 304 CPNS di Sasana Karya, Jumat (3/7/2026).

Dari 744 formasi CPNS, 2.811 pelamar lulus administrasi dan ikut SKD. 482 lanjut SKB, 333 dinyatakan lulus. 2 orang mundur karena tak isi DRH, sisa 331 orang.

“Dari 331 itu, 2 orang masih terkendala status PPPK, 25 orang kendala kualifikasi pendidikan. Jadi SK yang diserahkan hari ini 304 orang,” kata Pius.

Kendala 25 CPNS adalah daftar formasi tak sesuai kualifikasi pendidikan. Pemkab langsung ajukan perubahan kualifikasi ke KemenPANRB setelah mereka lulus seleksi.
“1 Juli 2026 kami terima persetujuan perubahan kualifikasi dari KemenPANRB. Itu dasar lanjutkan proses administrasi 25 CPNS tertunda,” jelasnya.

Artinya, 25 CPNS belum dibatalkan, masih proses hingga SK terbit.

Pius imbau 304 CPNS yang sudah terima SK segera lapor ke instansi penempatan biar SPMT terbit dan langsung mengabdi. Ia minta mereka jalani masa percobaan 1 tahun dengan disiplin, tanggung jawab, junjung kode etik ASN, dan layani masyarakat terbaik.

Bupati Yohanes Manibuy juga minta 25 peserta sabar.
“Tolong berikan senyum terbaik. Buat 25 peserta yang belum terima SK, jangan putus asa. Tadi sudah dengar: Pemda terus upayakan penyelesaian administrasi agar SK bisa diterbitkan,” pesannya. (*)

Penulis : Marthina Marisan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hati-hati menyalin tanpa izin!