
Manokwari, TopbNews.com – Pemkab Manokwari menegaskan pembongkaran lapak jualan liar di kawasan Pelabuhan Manokwari, Bumi Marina, dan Transito Wosi. Penertiban dilakukan untuk menata ruang publik dan menjaga kebersihan kota menjelang PESPARAWI Nasional XIV 2026.
Ketegasan itu tertuang dalam surat Sekda Manokwari Yan Ayomi, Nomor : 000.1.5/689 tanggal 12 Juni 2026.
Pemkab mengapresiasi pedagang yang sudah membongkar lapak secara mandiri. Namun masih ada lapak di fasilitas umum, ruang milik jalan, trotoar, pedestrian, dan area publik lain yang tidak diperuntukkan berjualan.
Pemilik lapak diminta membongkar dan mengosongkan lokasi secara sukarela paling lambat 14 Juni 2026. Pemkab menegaskan kebijakan ini bukan untuk mematikan usaha, melainkan mengembalikan fungsi ruang publik, meningkatkan keselamatan, kenyamanan, dan kebersihan kota.
Jika batas waktu terlewati, Satpol PP Manokwari bersama kepala distrik dan lurah akan menertibkan lapak sesuai aturan. Polresta Manokwari dan Kodim 1801/Manokwari dilibatkan untuk pemantauan dan pendekatan persuasif.
Pemkab mengajak masyarakat dan pedagang mendukung penataan ini demi Manokwari yang lebih tertib dan berkelanjutan.
PESPARAWI Nasional XIV akan digelar 18–28 Juni 2026 di Papua Barat. Pemkab menargetkan wajah kota bersih dan rapi saat menyambut peserta dan tamu dari seluruh Indonesia. (*/rls)